Senin 13 Apr 2020 15:18 WIB

Penyelenggaraan MTQ 2020 Bisa Batal Bila Pandemi Memburuk

Persiapan agenda nasional yang digelar di Sumatra Barat itu sudah dilakukan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi MTQ Nasional.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Ilustrasi MTQ Nasional.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, menuturkan, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII Tahun 2020 bisa batal digelar tahun ini bila situasi pandemi corona atau Covid-19 memburuk. Dia mengatakan, keputusan pelaksanaan MTQ 2020 tergantung perkembangan pandemi corona.

"Kalau Covid-19 ini masih terjadi sampai bulan September atau Oktober, tentu kita tidak berharap, ya bisa jadi dibatalkan. Kondisi paling buruknya ya kita tunda sampai tahun depan, tetapi kita tidak berharap itu dan kami berharap tetap melaksanakan di tahun ini," tutur dia kepada Republika.co.id, Senin (13/4).

Kamaruddin melanjutkan, jika setelah bulan Ramadhan 1441 Hijriah ini wabah mereda, MTQ tersebut bisa digelar. Dia masih optimistis MTQ 2020 tetap bisa digelar pada tahun ini meski ada kemungkinan diundur hingga November jika melihat situasi pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang ini.

"Semuanya masih tergantung pada perkembangan Covid-19. Kita berharap dan tetap mengusahakan untuk bisa melaksanakan dengan catatan Covid-19 ini membaik. Kalau kira-kira setelah bulan puasa misalnya membaik, mungkin kita akan meneruskan," tutur

Kamaruddin menjelaskan, sebetulnya persiapan agenda nasional yang digelar di Sumatra Barat itu sudah dilakukan. Pemerintah daerah pun, kata dia, sudah sangat siap. "Jadi seandainya kondisi sekarang membaik maka tidak ada masalah, Insya Allah kita bisa langsung meneruskan, kecuali jika kondisinya memburuk," katanya.

Untuk tempat penyelenggaraan, Kamaruddin mengatakan tetap tidak akan berubah, yakni di Sumatra Barat. "Tempatnya tentu tidak akan berubah, karena di sana sudah disiapkan. Jadi tidak ada skenario lain dengan memindahkan ke tempat lain, tetap di sana (Sumatra Barat)," ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengusulkan penundaan pelaksanaan MTQ 2020 yang semula dijadwalkan 22 Agustus menjadi November 2020 karena wabah Covid 19. "Pelaksanaan MTQ nasional kemungkinan besar tidak bisa dilaksanakan Agustus karena wabah Covid-19 telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia. Kami usulkan mundur ke November 2020,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (11/4).

Dia mengatakan, opsi penundaan itu bisa menjadi salah satu alternatif agar MTQ nasional tidak dibatalkan. Penundaan itu juga memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk fokus pada penanganan wabah Covid-19 yang trennya diprediksi masih akan meningkat satu hingga dua bulan ke depan. "Kami minta Kakanwil Kemenag Sumbar bisa menyampaikan usulan ini sebagai salah satu alternatif kepada Kementerian Agama," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement