Kamis 12 Mar 2020 23:45 WIB

Shalat Jumat di Semua Masjid Singapura Ditangguhkan

Komite Fatwa telah mengeluarkan sebuah keputusan tentang diizinkannya menutup masjid.

Masjid Jamae atau Masjid Chulia di Jalan South Bridge distrik Chinatown Singapura.(Republika/Idealisa Masyrafina)
Foto: Republika/Idealisa Masyrafina
Masjid Jamae atau Masjid Chulia di Jalan South Bridge distrik Chinatown Singapura.(Republika/Idealisa Masyrafina)

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) menyatakan sejumlah masjid di negara tersebut bakal ditutup terkait kehadiran sekitar 90 warga Singapura yang hadir pada acara Jamaah Tabligh di Kuala Lumpur dari 27 Februari hingga 1 Maret yang mengakibatkan sejumlah orang dinyatakan positif corona.

Siaran pers MUIS yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis (12/3) menyebutkan pihaknya telah menerima informasi dari Kementerian Kesehatan (Depkes) bahwa ada orang Singapura yang menghadiri acara ini dan telah dinyatakan positif corona. MUIS bekerja sama dengan Depkes untuk membantu upaya penelusuran kontak yang sedang berlangsung.

Depkes akan menghubungi peserta yang diidentifikasi untuk memberi tahu mereka tentang tindak lanjut yang diperlukan. Selain itu MUIS memahami bahwa orang-orang ini adalah jamaah reguler di berbagai masjid lokal dan cenderung mengunjungi masjid-masjid ini sejak mereka kembali dari Kuala Lumpur.

"Jadi untuk mencegah meluasnya kasus Corona yang cukup besar di masjid-masjid kami, MUIS akan mengambil langkah-langkah pencegahan," katanya.

Di antara langkah pencegahan tersebut dari mulai Kamis pukul 13.00 pihaknya telah telah menutup empat masjid yakni Masjid Muttaqin, Masjid Kassim, Masjid Hajjah Fatimah, dan Masjid Jamae Chulia.

Berdasarkan cek MUIS, masjid-masjid ini adalah masjid yang sering dikunjungi orang yang terinfeksi Corona sekembalinya ke Singapura. Mereka menyatakan mulai Jumat, (13/3) semua masjid akan ditutup setidaknya untuk lima hari ke depan untuk disinfeksi.

Masjid akan membatalkan semua kegiatan masjid, ceramah, kelas agama dan sesi taman kanak-kanak berbasis masjid untuk dua minggu ke depan mulai 13 Maret hingga 27 Maret 2020.

Kegiatan-kegiatan komunal seperti shalat berjamaah (setiap hari dan Jumat) dapat memaparkan penularan jamaah secara bebas. Komite Fatwa telah mengeluarkan sebuah keputusan tentang diizinkannya menutup masjid dan menunda shalat Jumat di mana ada kebutuhan demi kepentingan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Posisi ini mirip dengan yang diadopsi oleh banyak badan fatwa internasional sehubungan dengan Corona. Dengan persetujuan mufti dan Komite Fatwa, shalat Jumat di semua masjid pada 13 Maret 2020 akan ditangguhkan.

Umat Muslim harus melakukan shalat dzuhur reguler mereka sebagai pengganti shalat berjamaah. Pesan hari Jumat akan disebarluaskan secara online sebagai ganti khotbah. Ini untuk memastikan bahwa komunitas Muslim terus menerima bimbingan dan pengingat agama bahkan jika masjid ditutup dan shalat Jumat ditunda.

MUIS ingin menekankan bahwa ini adalah tindakan sementara untuk secara proaktif meminimalkan kemungkinan penyebaran corona di masjid-masjid. MUIS terus memantau situasi dan akan memperbarui komunitas yang sesuai.

Pihaknya mencari dukungan dan pemahaman komunitas Muslim untuk tindakan pencegahan seperti itu untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kesejahteraan semua komunitas di Singapura.

Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan. MUIS menyarankan masyarakat untuk mempertahankan praktik terbaik dalam kebersihan dan perilaku yang bertanggung jawab secara sosial selama periode ini, dan menghindari jabat tangan fisik. "Kita harus terus tetap tangguh secara rohani dan saling mendukung, terutama mereka yang rentan dalam komunitas kita," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement