Kamis 20 Feb 2020 22:38 WIB

MUI Palu: Sertifikasi Khatib Bentuk Tanggung Jawab ke NKRI

Sertifikasi khatib upaya untuk merawat keutuhan NKRI.

Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, PALU— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengemukakan bahwa sertifikasi khatib atau dai merupakan kebutuhan yang salah satu tujuannya untuk merajut dan memperkuat serta meningkatkan persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini penting dilakukan, karena para dai, penceramah dan khatib juga memiliki tanggung jawab merawat kesatuan dan keutuhan bangsa," ucap Ketua MUI Palu, Prof KH Zainal Abidin di Palu, Kamis (20/2).

Baca Juga

Pernyataan Prof Zainal Abidin MAg dikemukakan menganggapi Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yang mengatakan khatib harus bersertifikat dan memiliki komitmen kebangsaan karena posisinya sebagai penceramah akan berpengaruh pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dari umat Islam.

Prof Zainal Abidin yang merupakan Rektor pertama IAIN Palu menegaskanMUI mendukung dai atau khatib harus berserfikat.

Dai yang telah memiliki sertifikat, dipandang dan dianggap layak dan memiliki kapasitas yang baik, wawasan yang luas, serta mampu memberi solusi dan menyelesaikan masalah di masyarakat. Bahkan, dipandang layak untuk mengisi acara-acara tertentu pada momen-momen tertentu. "Misalnya mengisi acara di salah satu stasiun televisi, radio, pada momen-momen ramadhan," ujarnya.

Dengan begitu, dai/khatib sebagai penceramah dapat berperan membangun pemahaman umat mengenai Islam rahmatan lilalamin.

"Karena Islam tidak mengajarkan penganutnya untuk membeci orang lain, kelompok lain. Tidak mengajarkan untuk menyalahkan dan membunuh orang lain. Sebaliknya Islam mengajarkan tentang etika, akhlak, untuk menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, walaupun berbeda suku dan sebagainya," kata Prof Zainal yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng itu. 

Zainal yang juga anggota Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu menilai melalui bahwa sertifikasi, maka akan ada da'i/khatib yang kompoten dengan standar kompotensi tertentu yang diatur pemerintah.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan khatib harus bersertifikat dan memiliki komitmen kebangsaan karena posisinya sebagai penceramah akan berpengaruh pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dari umat Islam.

"Khatib itu omongannya betul-betul harus membawa kemaslahatan. Makanya perlu ada sertifikasi khatib, yang bacaannya benar, komitmennya benar, diberi sertifikat. Nanti Ikatan Khatib DMI (Dewan Masjid Indonesia) mempertanggungjawabkan itu," kata Ma'ruf Amin saat membuka Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Istana Wapres Jakarta, Jumat.

Menurut Wapres Ma'ruf, khatib harus memiliki pemahaman agama Islam yang benar, baik dari segi pelafazan maupun pemaknaan terhadap ayat-ayat Alquran, sehingga ceramah yang disampaikan para khatib tidak disalahartikan umat Islam.

"Khatib harus memiliki kompetensi, pemahamannya tentang agama harus betul, harus lurus. Cara pengucapan, lafaz-nya, harus benar. Jadi harus diseleksi khatib itu, harus punya kompetensi," katanya.  

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement