REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menanggapi pemberlakuan sertifikasi khatib yang dilakukan Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI). Dia menyambut positif pemberlakuan tersebut.
"Ya tidak masalah. Itu kan maksudnya supaya Dewan Masjid Indonesia bisa mengetahui dan memberikan guidance kepada para khatibnya. Kalau perlu, ormas-ormas yang lain juga melakukan hal serupa," ujar dia kepada Republika.co.id, Kamis (16/1).
Anwar juga berharap DMI bisa terus mengelola para khatib yang telah diberikan sertifikat itu. Dengan demikian, mereka dapat bermanfaat dan lebih berkontribusi untuk kemajuan Islam.
"Kalau bisa khatib-khatib yang sudah diberi sertifikat oleh DMI tersebut betul-betul di-manage sehingga juga bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan umat agar umat termotivasi untuk maju," ujar dia.
Selain itu Anwar pun memandang perlunya tema-tema tertentu yang disampaikan oleh para khatib. "Kalau bisa ada tema-tema tertentu misalnya tentang ekonomi yang harus mereka khutbahkan supaya umat maju ekonominya dan begitu juga tentang tema yang lainnya," jelas dia.
Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI) akan memberlakukan sistem dan mekanisme khatib bersertifikat. Ketua Umum IK DMI, Hamdan Rasyid, mengatakan sistem khatib bersertifikat ini tujuannya agar ada ukuran standar untuk para khatib.
Dengan begitu, Hamdan berharap kedepan semua khatib bersertifikat. "Insya Allah semua seperti itu, jadi ke depannya ada standar untuk memudahkan itu khatib bersertifikat," ujar Hamdan, Selasa (14/1).