Selasa 18 Feb 2020 23:28 WIB

Dai Bersertifikat, Wakil Sekretaris LDNU: Asal tak Mengikat

Wakil Sekretaris LDNU menilai sertifikasi dai tidak boleh mengekang.

Wakil Sekretaris LDNU menilai sertifikasi dai tidak boleh mengekang. Khatib atau penceramah memberikan tausiyah. (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Wakil Sekretaris LDNU menilai sertifikasi dai tidak boleh mengekang. Khatib atau penceramah memberikan tausiyah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons keinginan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tentang adanya sertifikasi terhadap khatib, dengan menyatakan bahwa hal itu boleh saja dilakukan asalkan tidak bersifat mengekang.

"Mungkin sah-sah saja untuk kebutuhan pada level tertentu seseorang harus memiliki sertifikasi A,B,C dan seterusnya, tetapi tidak bisa kalau sertifikasi itu dijadikan alat untuk membatasi atau mengekang dakwah," ujar Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU, Saifullah Amin, di Jakarta, Selasa (18/2).

Baca Juga

Menurut dia, wacana pemberian sertifikasi terhadap khatib tak memiliki masalah, apalagi saat ini banyak penyiar ajaran Islam yang belum memiliki cukup kapasitas, tetapi telah berdakwah di masyarakat.

"Terkadang ada beberapa pendakwah yang memang semestinya belum dalam kapasitasnya sudah melakukan dakwah pada level-level tertentu yang mestinya dia belum di sana," ucap dia.

Namun, dalam penerapan sertifikasi itu, Saifullah mengingatkan kepada pemerintah agar tidak membatasi khatib dalam menyiarkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin di tengah masyarakat.

"Pemerintah jangan sampai membatasi dakwah selama itu bisa membuat masyarakat tentram dengan nilai-nilai yang Islam yang rahmatan lil alamin," tambah dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan khatib harus bersertifikat dan memiliki komitmen kebangsaan karena posisinya sebagai penceramah akan berpengaruh pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dari umat Islam.

"Khatib itu omongannya betul-betul harus membawa kemaslahatan. Makanya perlu ada sertifikasi khatib, yang bacaannya benar, komitmennya benar, diberi sertifikat. Nanti Ikatan Khatib DMI (Dewan Masjid Indonesia) mempertanggungjawabkan itu," jelas Ma'ruf Amin saat membuka Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Istana Wapres Jakarta, Jumat (14/2).

Menurut Ma'ruf, khatib harus memiliki pemahaman agama Islam yang benar, baik dari segi pelafazan maupun pemaknaan terhadap ayat-ayat Al Quran, sehingga ceramah yang disampaikan para khatib tidak disalahartikan oleh umat Islam.

"Khatib harus memiliki kompetensi, pemahamannya tentang agama harus betul, harus lurus. Cara pengucapan, lafaz-nya, harus benar. Jadi harus diseleksi khatib itu, harus punya kompetensi," jelasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement