Ahad 09 Feb 2020 17:00 WIB

Kemenag Dukung Wacana Pembentukan FKUB Tingkat Nasional

Kemenag berharap FKUB tingkat kabupaten/kota diberdayakan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Dukung Wacana Pembentukan FKUB Tingkat Nasional. FOto: Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)
Foto: www.cathnewsindonesia.com
Kemenag Dukung Wacana Pembentukan FKUB Tingkat Nasional. FOto: Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) mendukung wacana Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin tetang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat nasional. Namun, Kepala PKUB Kemenag, Nifasir berharap sebelum dibentuknya FKUB tingkat nasional itu, FKUB yang ada selama ini diberdayakan dulu.

“Kalau kami PKUB sangat mendukung wacana Pak Wapres untuk membentuk FKUB tingkat nasional. Tapi kita berharap FKUB kabupaten/kota dan provinsi agar diberdayakan dulu,” ujar Nifasri saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (9/2).

Baca Juga

Dia menjelaskan, selama ini FKUB di kabupaten kota dan provinsi hampir tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Dengan dibentuknya FKUB tingkat nasional, kata dia, maka akan sangat membantu Kemenag dalam merawat kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Dibentuknya FKUB nasional itu akan sangat membantu Kemenag untuk memelihara dan merawat kerukunan umat beragama,” ucapnya.

Menurut dia, pembentukan FKUB tingkat nasional itu bukan berarti akan menghapus peran-peran FKUB yang ada selama ini. Justru, kata dia, hal itu akan memperkuat FKUB yang ada di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Dia mengatakan, FKUB di daerah selama ini setidaknya memiliki empat tugas, yaitu melakukan dialog dengan berbagai tokoh agama maupun tokoh masyarakat. Kedua, menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan terkait dengan kerukunan umat beragama. Ketiga, menyalurkan aspirasi itu ke pemerintah. Keempat, mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait dengan kerukunan.

“Tapi selama ini tugas itu belum maksimal dilakukan karena perhatian Pemda secara umum masih kurang untuk pemberdayaan FKUB itu, kecuali hanya bebrapa provinsi tertentu,” ucapnya.

Menurut dia, selama ini hanya Kemenag yang mengalokasikan dana untuk kegiatan FKUB di berbagai daerah. Tahun lalu, menurut dia, Kemenag telah memberikan bantuan kepada FKUB tingkat kabupaten/kota sebesar Rp 50 juta, sedangkan tingkat provinsi Rp 60 juta.

Karena anggaran Kemenag dikurangi, kata dia, akhirnya tahun ini Kemenag hanya mampu memberikan bantuan Rp 40 juta untuk FKUB kabupaten/kota dan Rp 50 juta untuk FKUB provinsi. “Karena itu kita harapkan Pemda lebih memperhatiakan pemberdayaan FKUB agar kerukunan umat beragama di masing-masing daerah itu bisa terjaga dan terawat. Dan kalau nanti dibentuk FKUB tingkat nasional akan lebih bagus lagi nanti,” kata Nifasri.

Sebelumnya, Pemerintah berencana membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat nasional. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai dipanggil Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Jumat (7/2).

Menurut Tito, Wapres menginstruksikan penguatan kerukunan antarumat beragama, salah satunya dengan pembentukan FKUB tingkat nasional yang belum ada hingga saat ini. "Wacana yang dibicarakan (dengan wapres) untuk masalah pembentukan FKUB tingkat nasional, memang ironis, yang harusnya menjadi urusan pemerintah pusat, tapi pusat sendiri tidak ada," ujar Tito di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement