Rabu 05 Feb 2020 11:50 WIB

Abdul Shamad Al Falimbani: Seruan Jihad kepada Raja Jawa (3)

Pada awal abad 18 Syekh Al Falimbani mengirimkan surat seruan jihad kepada raja Jawa.

Raja Pakubuwono X ketika berkunjung ke Masjid Luar Batang 1920
Foto:

Berbeda dengan naskah Nasihat Jihad Al-Falimbani versi Arab, naskah Nashihat li al-Muslimin wa Tadzkirat li al- Mu’minin fi Fadl al-Mujahidin fi Sabil Allah Rabb al-Alamin, ditulis oleh Al-Falimbani dengan menggunakan bahasa Jawi-Melayu. Dalam naskah ini Al-Falimbani secara terang-terangan menyerukan jihad untuk orang-orang Jawi/Melayu. Dan naskah ini diakui sebagai sebuah karya risalah ringkas, tapi sangat penting mengenai isinya. Naskah bercerita tentang seruan-seruan untuk berjihad di nusantara, strategi perang, dan beberapa hal yang berkaitan dengan jihad.

Ada beberapa kajian mengenai naskah Nasihat Muslimin, yaitu dilakukan oleh Snouck Hurgonje. Ia mencatat bahwa naskah ini adalah sumber utama tentang jihad dari berbagai karya mengenai Perang Aceh ketika melawan penjajah kafir Belanda. Naskah ini menjadi model dan naratif induk versi Aceh tentang imbauan dalam berjuang melawan penjajah kafir, yang dikenal secara kolektif sebagai Perang Sabil (HPS). Alfian dalam disertasinya mengungkapkan bahwa ia menemukan bahwa Hikayat Perang Sabil selalu dibaca di meunasah-meunasah, dayah-dayah, di rumah-rumah, dan berbagai tempat lainnya, sebelum para mujahid pergi ke medan pertempuran.

Seruan jihad kepada para kaum Muslim Melayu yang ditulis Al-Falimbani tidak hanya terbatas dalam naskah saja. Ia juga tercatat menulis beberapa buah surat kepada para penguasa di nusantara, berisi desakan untuk melakukan perang suci melawan penjajah kafir yang ditujukan kepada para penguasa dan pangeran Jawa.

Surat-suratnya ditulis menggunakan bahasa Arab, di kemudian hari diterjemahkan ke dalam bahsa Jawa dan ada yang diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda. Dalam suratnya, penulis menamakan dirinya Muhammad. Namun, dalam teks dari terjemahan bahasa Jawa diketahui bahwa penulis adalah dikenal sebagai ulama Palembang di Makkah dan Drewes menyakini serta menyimpulkan bahwa orang itu adalah Al-Falimbani.

Surat pertama, yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda pada 22 Mei 1772 di Semarang. Surat itu ditujukan untuk Hamengkubuwana I, yaitu Sultan Mataram yang sebelumnya dikenal dengan Pangeran Mangkubumi.

Di bagian akhir surat Al-Falimbani merekomendasikan dua orang haji untuk menduduki jabatan keagamaan di Mataram, dan membawa sejumlah air zamzam untuk Sultan yang dibawa bersama mereka.  Dalam surat kedua, isi dan alamatnya hampir sama dengan surat pertama, sedangkan surat ketiga yang dikirimkan kepada Pangeran Pakunegara atau Mangkunegara, isinya disertai dengan panji-panji Islam yang bertuliskan Ar-Rahman, Ar Rahim, dan Muhammad Rasullallah. Diawali dengan puji-pujian kepada Allah dan Nabi, surat dilanjutkan dengan beberapa pesan:

Maka, jika kita mempelajari surat-surat ini, maka jelaslah bahwa Al-Falimbani sangat menganjurkan jihad (perang suci). Ia berupaya mendesak para pemimpin Jawa untuk melakukan jihad karena negeranya sedang dikuasai oleh kolonialisme. Para ulama Jawi di Haramayn mendapat informasi yang cukup mengenai kondisi dan perkembangan umat di nusantara khususnya dengan kaitan penetrasi terus menerus oleh kekuatan yang datang dari Barat.

Hal tersebut terjadi karena komunikasi dan kontak antara negeri-negeri asal mereka dan komunitas Jawi dipertahankan dengan baik. Al-Falimbani, dalam hal ini memberikan respons dengan tulisan dan melibatkan diri dalam perjuangan Jihad. Ungkapan dalam bentuk tulisan dituangkan dalam sebuah karya yang berjudul Nasihat Muslimin versi Jawi, di bagian akhir ia menuliskan keperihatinan sebagai berikut:

“dan akan wasiat daripada faqir ila Allah Ta’ala lagi haqir, yaitu Abdus-Samad al-Jawi Palimbani tilmidz quthb al-zaman Sayyidi al-Syaikh Muhamma al-Samman waluu Allah yang ‘irfan, dari negeri Makkah yang musyarrafah, kepada segala saudara di negeri jawi .... karena adalah faqir ila Allah Ta’ala tatkala mendengar akan kesakitan sanak saudara Muslimin di negeri Jawi, yang disakitinya oleh orang kafir, dan dihinakan akan dia oleh orang kafir itu, dan binasakan oleh orang kafir yang di bawah angin itu, maka sangatlah faqir duka cita di dalam hati sampai kepada anggota ....

dan adalah sekalian yang tersebut di dalam risalah ini nasihat faqir ila Allah Ta’ala umum kepada sekalian Muslimin, dan khusus kepada saudara hamba yang ‘alim-‘alim dan orang shalih-shalih dan orang yang haji-haji yang dibawah angin, maka seyogyanya bagi mereka itu memberi nasihat bagi raja-raja dan juga bagi orang yang besar-besar dan bagi orang yang kaya-kaya itu supaya mendirikan mereka itu akan ibadat, dan setengah daripada ibadat yang lebih afdhal mendirikan akan perang sabilillah, dan seyogyanya bagi saudara hamba yang Muslimin itu mendirikan segala ibadat dan mendirikan pula ibadat perang sabilillah itu seperti mendirikan ibadat yang lain daripada perang sabilillah itu .....”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement