Sabtu 01 Feb 2020 13:00 WIB

Amnesty International Kecam Larangan Muslim Masuk AS

AS melarang imigran muslim masuk AS.

Rep: Idealisa Masyafrina/ Red: Muhammad Hafil
Amnesty International Kecam Larangan Muslim Masuk AS. Foto: President Amerika Serikat, Donald Trump
Foto: AP
Amnesty International Kecam Larangan Muslim Masuk AS. Foto: President Amerika Serikat, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amnesty International menentang larangan Muslim yang dilakukan oleh pemerintahan Trump. Larangan Muslim ini ditandatangani oleh Presiden Trump selama minggu pertamanya di kantor kepresidenan.

Menurut Direktur eksekutif Amnesty International USA, Margaret Huang, kekacauan ini telah menjadi hal normal baru. Kebijakan pemerintah ini yang telah diberlakukan terhadap orang yang mencari keselamatan merupakan hal yang kejam, tidak manusiawi, dan fanatik.

Baca Juga

"Sekali lagi, kami menolak kebijakan ini dan mendukung semua orang yang ingin dikecualikan oleh pemerintahan ini karena identitas mereka. Menghidupkan kembali larangan ini, dan sentimen anti-Muslim yang merupakan awalannya, merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia dan martabat manusia, dan itu harus dibatalkan," kata Margaret Huang dalam pernyataan resminya di situs Amnesty International, Sabtu (1/2).

Ia menilai, upaya pemerintah Trump untuk memperluas larangan itu ofensif dan sebenarnya berbahaya bagi keamanan nasional AS. Penelitian Amnesty telah menunjukkan bagaimana setiap versi larangan ini menunjukkan dirinya mematikan, berbahaya, dan menimbulkan malapetaka. Kebijakan ini berakar pada kebencian, supremasi kulit putih, dan rasisme.

"Sejak larangan itu pertama kali diterapkan tiga tahun lalu, kami telah melihat keluarga-keluarga terpecah belah, meningkatnya kecemasan di komunitas Muslim, dan kejahatan kebencian anti-Muslim," kata Margaret.

Orang-orang yang seharusnya disambut dengan selamat, kata Margaret, telah terjebak dalam limbo oleh pemerintah yang mengabaikan komitmennya sendiri. Larangan itu telah menjadi malapetaka, terutama bagi semua orang yang mencari perlindungan karena masalah hidup dan mati.

"Satu negara tertentu keluar dari daftar yang dihimpun ketika umat Islam dan etnis minoritas lainnya melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar, setelah mengalami satu kejahatan keji demi satu dengan hasil yang menghancurkan, termasuk pembunuhan massal, pemerkosaan, dan pembakaran seluruh desa, AS membuat keputusan tanpa pertimbangan untuk menolak mereka diterima," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement