REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO— Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan segera melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan calon haji di wilayahnya. Hal ini guna menentukan status istithaah(kemampuan secara fisik dan mental).
"Pemeriksaan kesehatan calon haji asal Banyumas tahun keberangkatan 2020 akan dilakukan pada akhir bulan Januari hingga Februari 2020," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Banyumas, Dwi Mulyanto, di Purwokerto, Senin (27/1).
Dia mengatakan status istithaah kesehatan calon haji sangat diperlukan sebagai salah satu syarat pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
"Status istithaah kesehatan calon haji sangat diperlukan sebagai salah satu syarat pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji sehingga seluruh calon haji kami imbau untuk memeriksakan kesehatan," katanya.
Dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan calon haji akan dilakukan secara bertahap. "Tahapan pertama meliputi pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik oleh dokter, pemeriksaan rujukan, hingga pengukuran kebugaran," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas terkait kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut. Sosialisasi mengenai kegiatan akan terus dilakukan kepada para calon haji.
Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Purwanto Hendro Puspito, di Purwokerto menambahkan kuota haji untuk Kabupaten Banyumas pada 2020 mendatang sebanyak 1.120 orang.
Kendati demikian, kata dia, penetapan kuota tersebut masih bersifat sementara sehingga masih ada kemungkinan mengalami perubahan.
"Masih bersifat sementara bisa jadi ada perubahan atau bisa saja masih dapat bertambah jumlahnya," katanya.
Pada saat ini Kantor Kemenag Banyumas masih menunggu penetapan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk 2020.
"Biaya BPIH masih menunggu regulasi, setelah itu kami akan umumkan ke seluruh calon haji asal wilayah Banyumas keberangkatan tahun 2020," katanya
Dia menambahkan, pada 2019 lalu besaran BPIH Kabupaten Banyumas sesuai besaran per embarkasi adalah Rp36.429.275.