REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah pihak mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka dalam perkara kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). KPK tak ambil pusing atas desakan itu.
"KPK tentu menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena KPK melihat dukungan publik menjadi sesuatu yang positif ya dalam pemberantasan korupsi baik dalam konteks penanganan perkara ataupun dalam konteks pencegahan dan juga pendidikan anti korupsi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (17/9/2025).
KPK mengklaim memang mendukung peran masyarakat dalam penanganan perkara. Misalnya, banyak perkara yang bermula dari laporan masyarakat. Dalam prosesnya juga beberapa perkara kemudian didapatkan informasi-informasi tambahan sebagai pengayaan dalam proses penanganan perkara di KPK.
"Terkait dengan pencegahan, publik juga punya peran penting sebagai watch dog, sebagai pengawas dalam praktik-praktik birokrasi ataupun dalam konteks pelaksanaan pembangunan baik di pusat maupun di daerah termasuk juga dalam konteks pendidikan anti korupsi," ujar Budi.
KPK menekankan masyarakat tidak hanya menjadi obyek tapi juga subyek. Dengan begitu, masyarakat memang turut serta untuk melakukan upaya-upaya pendidikan anti korupsi di berbagai tataran.
"KPK memandang bahwa pelibatan publik itu sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Budi.