REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) pada 2020 berencana akan membangun 228 Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa daerah di Indonesia.
"Kita bangun dengan skema pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Mohsen, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (2/1).
Mohsen juga menyebut pada Desember 2019 semua pejabat yang menangani pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji dari Provinsi sampai Kabupaten/Kota sudah dipanggil dan dikumpulkan Ditjen Bimas Islam.
Mereka dikumpulkan untuk mendapat pengarahan agar bisa bekerja sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah dibuat. Dia berharap pembangunan ratusan bangunan ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai target.
Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA sudah dilaksanakan Kementerian Agama sejak 2015 dengan 26 KUA. Jumlah Balai Nikah dan Manasik Haji KUA yang dibangun terus meningkat menjadi 181 KUA pada 2016, 256 KUA pada 2017, 245 KUA pada 2018, dan 128 pada 2019. Untuk tahun 2020, pembangunan akan dilakukan pada 228 KUA.
Mohsen berharap para Kanwil Kemenag bisa melaksanakan program ini dengan baik demi meningkatnya layanan kepada masyarakat. "Awal 2020 ini, proses yang berkaitan dengan teknis sudah dapat dilakukan oleh setiap Kanwil Kemenag di Provinsi dan Kabupaten/kota agar pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji 2020 dapat berjalan lancar dan tepat waktu," lanjutnya.