REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Untuk meningkatkan pengelolaan zakat, Baznas Purbalingga, Jawa Tengah, membentuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) Masjid. Ketua Baznas Purbalingga, Chumaedi, menyebutkan pembentukan UPZ Masjid dimaksudkan untuk memberikan payung hukum bagi pengelolaan zakat infak sedekah di lingkungan masjid.
''Dengan adanya payung hukum, kami berharap pengelolaan zakat di tingkat masjid menjadi lebih amanah, transparan, profesional, serta mampu memakmurkan jamaahnya,'' jelasnya, Kamis (26/12).
Dalam rangka pembentukan UPZ Masjid tersebut, sebanyak 300 orang dikukuhkan sebagai pengelola UPZ Masjid se Kabupaten Purbalingga oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. Pengukuhan dilakukan di Pendopo Setda Purbalingga, Kamis (26/12).
Chumaedi menyatakan, penyaluran zakat infak sedekah di masjid atau mushola di Purbalingga, selama ini memang sudah berjalan baik. Namun rata-rata pengelolaan dana zakatnya, hanya digunakan untuk pemeliharaan atau perbaikan masjid. Belum menyentuh upaya memakmurkan jemaah.
''Ke depan, kami berharap kegiatan UPZ masjid bisa lebih luas untuk melakukan pemberdayaan atau memakmurkan jemaah. Dalam kegiatan seperti, Baznas Purbalingga tentu akan memberikan pendampingan,'' katanya.
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, mengapresiasi langkah Baznas Purbalingga membentuk UPZ masjid. ''Pembentukan UPZ ini merupakan salah satu inovasi Baznas yang bagus. Ke depan, saya akan mendorong seluruh OPD termasuk Kecamatan hingga di tingkat desa, untuk segera membentuk UPZ dalam rangka membantu pengumpulan zakat melalui Baznas Purbalingga,'' katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh jajaran pejabat Pemkab untuk ikut meningkatkan penghimpunan dana zakat melalui Baznas Purbalingga. ''Potensi zakat dari ASN di Purbalingga sebenarnya masih sangat besar. Namun yang dikelola Baznas ternyata masih sangat minim. Bahkan OPD yang membentuk UPZ juga masih sedikit,'' katanya.
Menurutnya, realisasi penghimpunan dana ZIS oleh Baznas Purbalingga sepanjang 2019 telah mencapai Rp 1,4 miliar. Dana ZIS yang terhimpun tersebut telah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 2,250 miliar.
''Dari dana yang terkumpul, dana yang telah ditasyarufkan telah mencapai Rp 2,2 miliar. Pentasyarufan terbesar, antara lain dalam program Remahtilani (Rehab Rumah Tidak Layak Huni) atau RTLH, di mana setiap keluarga mendapat bantuan Rp 12 juta,'' jelas dia.
Selain itu, kata Chumaedi, Baznas Purbalingga juga menyalurkan dana ZIS dalam bentuk zakat produktif yang disalurkan pada 300 penerima, program Purbalingga Cerdas dalam bentuk bantuan pendidikannya, dan program Purbalingga Sehat dalam bentuk bantuan bagi warga miskin yang sakit.