REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Negara Bagian Perak, Malaysia mengalokasikan 10 juta ringgit atau sekitar Rp 33,7 miliar untuk merenovasi, memelihara dan membangun tempat ibadah non-Muslim yang baru.
Menteri Besar Ahmad Faizal Azumu mengatakan alokasi biaya itu disalurkan melalui Anggaran Perak 2020. Anggaran tersebut meliputi kegiatan masyarakat non-Muslim di negara bagian tersebut.
Dia mengatakan pemerintah negara bagian berkomitmen memastikan stabilitas politik, pembangunan ekonomi, kemakmuran sosial dan harmoni antar-agama yang dinikmati oleh Malaysia di Perak dipertahankan. "Jika kami memiliki kekurangan, saya mengundang Anda, wanita dan pria, bersama-sama bekerja sama sehingga kita sebagai pemerintah dan masyarakat saling melengkapi untuk pengembangan negara tercinta kita Perak," katanya dalam sambutannya di perayaan Natal di Stadion Indera Mulia, Sabtu malam (21/12), dilansir di Bernama, Ahad (22/12).
Teks sambutannya dibacakan oleh Penasehat Khusus Menteri Besar Perak Zainol Fadzi Paharuddin. Ahmad Faizal berkata sebagai negara multirasial, tidak ada yang lebih berharga daripada melihat harmoni sosial negara yang dipertahankan.