Rabu 27 Nov 2019 11:31 WIB

Wamenag Zainut: Reuni 212 Boleh Saja

Zainut yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan penyelenggaraan Reuni 212 boleh-boleh saja dilakukan karena tidak ada anjuran sekaligus tidak ada larangan. "Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahim," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/11).

Menurut dia, sesuatu yang mubah atau boleh bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. Misalnya, menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta Tanah Air, dan menganjurkan menaati hukum atau peraturan.

Baca Juga

Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian dan mengadu domba maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa. "Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," katanya.

Zainut yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia mengatakan saat ini bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai, dan kondusif. Suasana tersebut penting setelah hampir satu tahun mengalami keretakan dan gesekan sosial akibat perbedaan pilihan politik selama masa pemilihan umum berlangsung.

Dalam beberapa waktu terakhir, kata dia, pemilihan umum sempat membuat hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang, dan penuh kecurigaan. "Untuk hal tersebut semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif," kata dia.

Dengan begitu, kata Zainut, kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement