Selasa 26 Nov 2019 17:30 WIB

Komunitas Muslim di India Terpecah Soal Masjid Babri

Sebagian komunitas Muslim menginginkan adanya peninjauan atas Masjid Babri.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Masjid Babri
Masjid Babri

REPUBLIKA.CO.ID, HYDERABAD -- Sikap komunitas Muslim di India atas putusan tentang situs bersejarah Masjid Ram Janmabhoomi-Babri di Ayodhya terpecah. Setelah pengadilan tinggi India memutuskan untuk menyerahkan situs tersebut kepada umat Hindu, muncul petisi untuk melakukan peninjauan atas kasus itu oleh Dewan Hukum Personal Muslim Seluruh India.

Namun demikian, suara umat Islam atas petisi untuk melakukan peninjauan tersebut terbelah. Satu kelompok menginginkan adanya peninjauan atas kasus Masjid Babri, sementara pihak lain ada yang menentangnya dan adapula yang diam.

Baca Juga

Dukungan untuk tidak melakukan peninjauan atas kasus Masjid di Ayodhya beredar di media sosial. Mereka yang tidak mendukung itu menyerukan agar sengketa yang telah berlangsung selama tiga dekade itu tidak perlu ditindaklanjuti.

Mereka berpendapat menantang keputusan bulat dari Mahkamah Agung India itu tidak akan membantu dan malah akan merugikan Muslim. Sejumlah besar Muslim dari semua bagian masyarakat telah menandatangani persetujuan yang menyatakan bahwa umat Islam tidak boleh membiarkan sengketa Ayodhya itu tetap hidup.

Aktivis sosial Feroze Mithiborwala mengatakan, bahwa mereka berbagi ketidakbahagiaan komunitas dan organisasi sekuler atas kenyataan bahwa pengadilan tertinggi di negeri itu telah menempatkan kepercayaan di atas hukum dalam mencapai keputusannya.

Menurutnya, hilangnya nyawa dan harta benda selama masa perselisihan atas situs tersebut tidak terhitung jumlahnya. Karena itu, ia menilai orang-orang perlu belajar akan pengalaman pahit dari konflik komunal tersebut.

"Tetapi sementara menyetujui bahwa perintah pengadilan cacat secara hukum, kami sangat percaya bahwa menjaga perselisihan Ayodhya tetap hidup dengan petisi peninjauan kembali akan membahayakan dan tidak membantu umat Islam," kata Mithiborwala, dilansir di Deccanchronicle, Selasa (26/11).

Mujtaba Askari dari Helping Hand Found-ation mengatakan, bahwa komunitas Muslim memiliki banyak masalah lain seperti dalam kesehatan, pendidikan, perumahan, makanan, dan keamanan pribadi. Menurutnya, ada banyak dari mereka yang hidup dalam kemiskinan dan yang diperlukan adalah cara untuk mengangkat kehidupan mereka agar lebih baik.

"Mengapa kita tidak berbicara tentang kesehatan yang baik, kualitas pendidikan dan masalah yang dihadapi oleh remaja kita? Mengapa kita tidak berdebat tentang data andal yang dikumpulkan oleh komite Sachar dan komite Sudangan Telangana tentang keadaan minoritas? Sudah saatnya kita berdiri bersama dalam hal kesejahteraan sosial dan moral dan bekerja bersama untuk kesejahteraan masyarakat terlebih dahulu," kata Askari.

Ada rasa takut bahwa melanjutkan petisi peninjauan atas putusan pengadilan itu hanya akan menambah bahan bakar propaganda anti-Muslim dan Islamofobia. Para pendukung untuk tidak melakukan petisi peninjauan itu menyatakan, dengan memilih untuk tidak mengejar masalah ini, umat Islam akan berdiri untuk mendapatkan itikad yang baik dan empati orang India non-komunal dari masyarakat mayoritas.

"Tidak ada pilihan bagi umat Islam. Mengejar kasus ini hanya akan membuat pembagian lebih lanjut. Mari menjadi positif dan bergerak maju. Biarkan keputusan ini menunjukkan kesabaran bersejarah kita," katanya.

Banyak pihak di komunitas dan non-komunitas Muslim menasihati umat Islam untuk mengikhlaskan situs Masjid Babri. Mereka menyarankan agar menjauhi perselisihan kembali.

Masjid Babri berdiri di atas lahan yang diperebutkan antara umat Islam dan Hindu. Saling klaim atas lahan Masjid Babri itu telah memicu sejumlah kerusuhan paling berdarah di India sejak kemerdekaan negara itu. Dengan putusan itu, situs masjid tersebut diserahkan kepada umat Hindu.

Pada 9 November 2019 lalu, Mahkamah Agung India memutuskan situs yang terletak di Ayodhya di India utara itu harus dikelola oleh sebuah kepercayaan untuk mengawasi pembangunan sebuah kuil Hindu. Sementara itu, pengadilan memberikan sebidang tanah terpisah di kota yang sama kepada kelompok Muslim untuk membangun masjid baru.

Kasus sengketa atas lahan masjid yang telah berusia 460 tahun ini telah berlangsung selama lebih dari 25 tahun. Sebelumnya, Masjid Babri sendiri pernah dihancurkan oleh gerombolan warga Hindu pada 1992.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement