Senin 25 Nov 2019 15:04 WIB

MUI Tegaskan Standardisasi Dai Berkelanjutan, Meski Opsional

Keikutsertaan dalam Program Standardisasi dai opsional.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
 Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan standardisasi kompetensi dai di Kantor MUI Pusat pada Senin (25/11). MUI akan melaksanakan program standardisasi dai secara berkelanjutan.  

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menyampaikan program standardisasi kompetensi dai sangat penting bagi MUI. Sebab dakwah merupakan ruhnya MUI termasuk fatwa dan halal.  "Oleh karena itu kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara bergelombang, nanti akan dilaksanakan di berbagai daerah (program) dai bersertifikat," kata KH Masduki kepada Republika.co.id di Kantor MUI Pusat, Senin (25/11).  

Baca Juga

Dia menjelaskan, dalam berdakwah ada banyak dimensi. Pertama, ada dimensi yang sifatnya ideologis. Terkait hal ini banyak para dai yang perlu mengalami proses transformasi. Supaya mereka mempunyai pemahaman yang ramah terhadap pemahaman kebangsaan dan keagamaan. 

Kalau ada para dai dan masyarakat yang belum memiliki pemahaman yang ramah terhadap kebangsaan dan keagamaan. Mari ajak mereka agar mempunyai pemahaman yang ramah terhadap kebangsaan dan keagamaan.

Dia mengatakan, yang kedua, dimensi pemahaman kedalaman keagamaan. Dalam hal ini banyak dai-dai yang tampil di televisi tapi pendalaman keagamaannya belum memadai. "Sehingga (program standardisasi dai) ini menjadi sangat penting agar dai semakin tambah ilmunya," ujarnya.

Menurut dia, dai yang telah mengikuti program standardisasi dai akan bertambah ilmunya. Sehingga mereka bisa mentransformasikan umat. Tapi kalau dainya belum bisa menstransformasikan diri, bagaimana bisa menstranformasikan umat. 

MUI juga menyampaikan, dai bebas memilih ikut program standardisasi dai untuk mendapatkan sertifikat atau tidak. MUI menegaskan tidak ada paksaan bagi para dai untuk ikut program ini. Dai yang tidak ikut program standardisasi tidak akan dilarang berdakwah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement