Jumat 04 Sep 2026 14:26 WIB

Pendaftar Membeludak, CAT Calon Petugas Haji Dilaksanakan Dua Gelombang

Tim verifikator masih terus melakukan verifikasi terhadap dokumen peserta PPIH.

Rep: Muhyiddin/ Red: Friska Yolandha
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (kedua kanan) didampingi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (kiri) dan Kakanwil Kemenhaj Provinsi Jambi Wahyudi Abdul Wahab (kedua kiri) menerima bendera Merah Putih dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah saat penyambutan kepulangan jamaah haji Jambi di Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi, Jambi, Rabu (24/6/2026). Menhaj menerima kepulangan 444 orang haji asal Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTH 20 di asrama haji setempat.
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (kedua kanan) didampingi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (kiri) dan Kakanwil Kemenhaj Provinsi Jambi Wahyudi Abdul Wahab (kedua kiri) menerima bendera Merah Putih dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah saat penyambutan kepulangan jamaah haji Jambi di Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi, Jambi, Rabu (24/6/2026). Menhaj menerima kepulangan 444 orang haji asal Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTH 20 di asrama haji setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M. Tingginya animo tersebut membuat Kemenhaj mengatur pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) dalam dua gelombang, seiring proses verifikasi administrasi peserta yang masih berlangsung.

Pengaturan dua gelombang menjadi bagian dari penyesuaian tahapan seleksi agar proses verifikasi tetap dilakukan secara cermat, sementara peserta yang telah memenuhi persyaratan dan masuk dalam kuota dapat segera mengikuti tahapan CAT.

Baca Juga

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan, pembagian pelaksanaan CAT menjadi dua gelombang dilakukan untuk menjaga ketelitian proses seleksi di tengah tingginya jumlah pendaftar.

“Jumlah pendaftarnya sangat besar. Karena itu, pelaksanaan CAT kami atur dalam dua gelombang agar proses seleksi tetap berjalan, sementara verifikasi administrasi juga tetap dapat dilakukan dengan cermat,” ujar Puji dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Puji, pembagian gelombang tidak mengubah standar maupun ketentuan seleksi. Setiap peserta tetap harus memenuhi persyaratan dan masuk dalam kuota 3N untuk dapat mengikuti CAT. 

“Tidak ada standar yang dikurangi. Setiap peserta tetap melalui proses dan ketentuan yang sama. Yang kami jaga adalah agar seluruh tahapan berjalan tertib, cermat, dan adil,” katanya.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi