REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik ,Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai bahwa Syaikh Ahmad Surkaty sudah sangat layak diberi gelar Pahlawan nasional. Hal ini dikatakan Prof Mahfud MD saat menerima Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyyah di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu, 20 November lalu.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab ini, juga sempat dibicarakan sejumlah hal penting. Ketua Umum Al Irsyad Al Islamiyyah, Faishol Bin Madhi, menyampaikan pada Menkopolhukam bahwa Al Irsyad Al Islamiyyah adalah organisasi masyarakat berbasis pendidikan dan dakwah.
Sebagai organisasi dakwah, Al Irsyad berpendapat bahwa dakwah Islam di Indonesia perlu dilakukan dengan berpedoman Islam sebagai rahmatan Lil aalamiin. Faisol Bin Madhi, yang didampingi beberapa pengurus harian menyatakan Al Irsyad siap bekerjasama dengan pemerintah untuk menyebarkan gagasan Islam rahmatan Lil aalamiin melalui bidang pendidikan dan sosial.
Tentang radikalisme, Al Irsyad berpandangan bahwa radikalisme bukanlah stereotype kelompok tertentu tapi sebuah keputusasaan yang dapat dipicu oleh kondisi sosial-ekonomi dan bisa menghinggapi siapa saja. Karena itu radikalisme bisa dihapus dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Radikal tumbuh karena faktor kemiskinan.
Untuk itu, Al Irsyad akan ikut berperan serta membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan majelis sosial ekonomi. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Ketua Divisi hukum PP Al Irsyad, Najib Gysmar, dan Anggota Dewan Pengawas. Al Irsyad, Sholeh Gysmar. Mereka menyampaikan harapan, melalui Menkopolhukam, hukum dapat ditegakkan setegak-tegaknya dan seadil-adilnya.
Pengurus Al Irsyad bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam tanggapannya, Mahfud MD sangat setuju dengan gerakan Al Irsyad yang berdakwah melalui jalan rahmatan Lil Al-Amin. Islam perlu disebarkan dengan cara yang santun dan berkeadaban. Mahfud juga sependapat dengan pandangan Al Irsyad bahwa radikalisme banyak dipicu oleh faktor kesejahteraan.
Terhadap rencana pengusulan Ahmad Syurkati sebagai pahlawan Nasional, Mahfud menegaskan bahwa kelayakan Ahmad Surkaty tidak diragukan. “Karena peran Syurkati sangat besar dalam mempengaruhi pemikiran tokoh-tokoh pergerakan Indonesia. Karena itu sangat layak kalau beliau jadi pahlawan nasional,” kata Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mendorong agar Al Irsyad segera membentuk tim untuk mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi Asyurkati. Dia berjanji akan turut mengawal proses ini. Mahfud juga memberikan pengetahuan, bagaimana langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkan keinginan ini.