REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PPPA Daarul Qur'an Palembang, bekerja sama dengan Rumah Tahanan Kelas 1 Palembang, sebuah rumah tahfidz berbasis rumah tahanan atau kerap disebut rutan telah resmi didirikan.
Tepat pada Jum'at (15/11) lalu di Masjid At-Taubah Rutan Pakjo, Rumah Tahanan Kelas 1 Palembang bersama PPPA Daarul Qur'an Palembang meresmikan rumah tahfizh tersebut. Acara ini dihadiri ratusan tahanan, pengurus rutan serta tokoh masyarakat yang turut hadir. Sebelum peresmian, acara diawali dengan Tabligh Akbar bersama Ustadz Dr. Arrazy Hasyim, LC, MA dari Jakarta.
Mardan yang menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas 1 Palembang mengungkapkan bahwa rumah tahfidz ini adalah awal perbaikan para penghuni lapas. "Mereka, tahanan ini sebelumnya diajarkan ibadah, akhlak, dan akan dikuatkan keagamaannya lewat menghafal Al-Qur'an," tuturnya.
"PPPA Daarul Qur'an Palembang mendukung berdirinya Rumah Tahfidz Rutan dengan menghadirkan guru tahfizh serta kurikulum untuk pelaksanaan kegiatan," ujar Dwi Frihanto, Kepala Cabang PPPA Daarul Qur'an Palembang.
Untuk angkatan pertama, Rumah Tahfidz Rutan mendidik lebih dari 30 santri yang sebelumnya merupakan santri di TPA At-Taubah. Setelah menilai bacaan Al-Qur'an dan kemampuan menghafalnya, mereka direkomendasikan untuk menghafal dan menjadi santri di rumah tahfidz.
“Baik PPPA Daarul Qur'an maupun pihak rutan berharap, pasca keluar dari tahanan nanti, para tahanan akan menjadi cikal bakal hafizh Qur'an,” ucap Dwi.