Selasa 08 Oct 2019 11:35 WIB

ACT Pulangkan 232 Perantau Minang dari Wamena

Perantau Minang dipulangkan dalam lima kali gelombang pemulangan.

Rep: Febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Aksi Cepat Tanggap (ACT) kembali memberangkatkan 101 pengungsi Wamena menggunakan pesawat komersil untuk kedua kalinya ke Sumatra Barat.
Foto: act
Aksi Cepat Tanggap (ACT) kembali memberangkatkan 101 pengungsi Wamena menggunakan pesawat komersil untuk kedua kalinya ke Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG— Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah membantu pemulangan sebanyak 232 perantau asal Sumatra Barat dari Wamena, Papua. Mereka dipulangkan dengan dengan pesawat terbang dalam lima kali gelombang penerbangan. 

"Sampai saat ini ACT sudah memulangkan 232 orang perantau Sumbar dari Wamena," kata Marketing Comunication ACT Sumbar, Dana Kurnia, kepada Republika.co.id, Selasa (8/9). 

Baca Juga

ACT mulai mendaratkan perantau Minang di Sumbar melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Jumat (4/9) dini hari WIB sebanyak 132 orang. Berikutnya pada Jumat siang sampai malam menyusul 100 orang lagi dengan tiga penerbangan yakni pukul 13.00, 15.00 dan  20.00 WIB.

Dana mengatakan, dalam menangani pengungsi Wamena, ACT punya dua tahapan. Pertama tahapan tangkap darurat. Yakni memulangkan pengungsi yang trauma di Wamena ke kampung halaman masing-masing. Kemudian membuka posko krisis center yang menyediakan akses informasi mengenai Wamena.  

Setelah melewati tahapan tangkap darurat, ACT akan membantu ke tahapan recovery atau pemulihan. Untuk tahapan ini, kata Dana, ACT akan melakukan survei mengenai kebutuhan mendasar dari korban. Mulai dari pendidikan anak-anak, sampai para pemulihan ekonomi korban Wamena. 

"Kita akan bantu pendidikan dan ekonomi mereka (korban Wamena yang sudah pulang kampung). Begitu juga dengan  korban yang masih menetap di sana (di Wamena)," ucap Dana. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement