Jumat 04 Oct 2019 17:23 WIB

Kemenag Kembangkan Metode Pengajaran PAI Berbasis Digital

Metode pengajaran PAI berbasis digital untuk tingkat madrasah aliyah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Siswa madrasah tengah belajar di perpustakaan (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supri
Siswa madrasah tengah belajar di perpustakaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan (Penda) Balitbang dan Diklat Kemenag mengembangkan metode pengajaran pendidikan agama Islam (PAI) berbasis IT untuk Madrasah Aliyah. Langkah awal yang dilakukan dalam pengembangan ini adalah menyusun pedoman pembelajaran. 

Kepala Puslitbang Penda Balitbng dan Diklat Kemenag, Amsal Bakhtiar, mengatakan hadirnya teknologi informasi mempermudah penyampaian materi pelajaran agama Islam di sekolah. 

Baca Juga

Dalam konteks ini, dia menyebut guru tidak boleh gagap teknologi karena akses informasi saat ini demikian terbuka. Para siswa bisa menjadikan internet sebagai sumber untuk menggali beragam informasi. 

Kondisi ini harus bisa direspons dengan baik oleh guru agar menghadirkan pembelajaran PAI yang inovatif. “Nah, jangan sampai bapak ibu guru ketinggalan informasi ketika mengajar Sejarah. Misalnya, murid bisa mencari makam Ibnu Khaldun di Tunisia. Bahkan, kuburannya pun bisa dilihat pakai tiga atau empat dimensi,” ujarnya dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (4/10). 

Sementara itu, Kabid Litbang RA dan Madrasah Puslitbang Penda, Alfinar Aziz, mengatakan draf panduan yang akan dibahas sudah dipersiapkan melalui beberapa tahap.

"Ada tiga kali focuss group discussion  (FGD) pada tahap persiapan. Lalu akan ada tahap verifikasi dengan melibatkan para guru dan pengawas PAI di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya,” katanya.

Dia menyebut ada kegiatan workshop yang digelar dan dikemas dalam bentuk sidang komisi agar lebih fokus. Hasil dari sidang komisi ini kemudian dibahas bersama dalam sidang pleno sehingga draf yang dihasilkan menjadi bahan yang siap digunakan bersama.  

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement