REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam (KPSBI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini tengah menyiapkan buku Panduan Karya Seni Dalam Islam. Buku panduan itu mencakup sastra, film, musik dan seni rupa.
Proses perumusan buku panduan itu sudah dikerjakan sejak beberapa bulan terakhir. Termasuk di dalamnya melalui sejumlah focus group discussion (FGD) dengan mengundang para tokoh ahli, pengamat dan pelaku di bidang sastra, film, musik dan seni rupa. Hasil FGD dan rapat-rapat KPSBI MUI dirumuskan dalam bentuk draft buku.
Untuk mematangkan buku tersebut, KPSBI MUI menggelar “Finalisasi Draft Buku Panduan Seni Dalam Islam” (Musik, Film, Sastra dan Seni Rupa) di Hotel Sofyan Betawi, Cut Mutiah Jakarta, Jumat-Ahad (30 Agustus hingga 1 September 2019). Rapat yang disponsori Republika Penerbit tersebut dibuka oleh Ketua MUI yang membawahi KPSBI, Dr KH Shodiqun, dan keynote speech oleh Wakil Ketua MUI, Dr KH Zainut Tauhid.
“Kami berharap, melalui rapat finalisasi ini, draft buku tersebut paling tidak akan sampai pada tahap semi final. Kemudian, hasil rumusan tersebut akan disempurnakan lagi melalui lintas komisi, khususnya Komisi Fatwa MUI dan arahan pimpinan MUI. Setelah semuanya sudah OK, naskah buku ini akan diterbitkan oleh Republika Penerbit,” kata Ketua Panitia, Dr Saiful Bahri Lc, MA.
Ia menambahkan, dalam rapat finalisasi ini, KPSBI MUI mengundang sejumlah nara sumber dari luar. Mereka adalah Ketua Lembaga Pentashih Buku dan Konten Islam (LPBKI), yang juga Guru Besar UIN Bandung. Prof Dr Endang Sutari, Dwiki Darmawan (nara sumber musik); Guru Besar Sastra Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Sukron Kamil (nara sumber sastra) ; dan Imam Masjid UIN Yogyakarta, yang juga seorang perupa, KH Robert Nashrullah (nara sumber seni rupa). Nara sumber lainnya adalah Agus Idwar dan Ustaz Erick Yusuf (bidang musik), Habiburrahman El-Shirazy dan Zul Ardhia (bidang film), serta Helvi Tiana Rosa (bidang sastra).
“Panitia mengundang nara sumber dari luar, agar legalitas buku panduan ini tidak hanya dari internal KPSBI MUI, tapi juga isinya diperkuat dan diperkaya oleh akademisi, guru besar dan narsum lain. Dengan demikian, buku ini diharapkan akan menjadi panduan berkarya sastra, seni rupa, film dan musik,” kata Saiful Bahri.
Ketua KPSBI MUI, Habiburrahman El Shirazy mengatakan kehadiran buku panduan ini dinilai penting. Tujuannya, agar masyarakat mempunyai pegangan dalam menciptakan karya seni, baik sastra, film, musik maupun seni rupa yang tidak menyimpang dari ajaran syariat Islam. “Buku panduan ini insya Allah menjawab keperluan panduan hal-hal yang urgen bagi masyarakat. Film, misalnya terkait pengadegan film, sejauh mana yang dibolehkan. Terkait musik,
sejauh mana seni musik itu kalau dipanggungkan (penampilan di panggung),” kata sastrawan yang akrab dipanggil Kang Abik itu.
Ketua MUI yang membawahi bidang seni budaya, KH Shodiqun menyambut baik upaya KPSBI MUI menyiapkan buku Panduan Karya Seni Dalam Islam. “Semoga buku panduan karya seni dalam Islam ini bermanfaat bagi masyarakat, sebagai panduan dalam menghasilkan karya seni terkait sastra, musik, film dan seni rupa yang sesuai ajaran Islam,” kata KH Shodiqun.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Zainut Tauhid mengapresiasi upaya KPSB yang dinilainya merupakan kerja keras atau jihad. “Atas nama Pimpinan MUI, kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam yang melakukan kerja besar menyusun buku Panduan Karya Seni Dalam Islam. Semoga KPSBI bisa meghasilkan buku panduan yang sesuai khittah Islam. Kami berpesan, setelah buku ini terbit, hendaknya disosialisasikan kepada masyarakat luas. Sehingga, masyarakat mempunyai panduan atau patokan dalam menghasilkan karya seni dan budaya yang sesuai ajaran Islam,” kata KH Zainut Tauhid. N