Jumat 23 Aug 2019 17:05 WIB

1.530 Mahasiswa IAIN Palu Dibekali Materi Moderasi Beragama

Pembekalan moderasi beragama bagian memperkuat wawasan mahasiswa.

Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)
Foto: www.cathnewsindonesia.com
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU— Sebanyak 1.530 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, mengikuti pengenalan moderasi beragama dalam program Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) Tahun 2019.

"PBAK menjadi salah satu tahapan dalam proses pengenalan, penanaman dan pembinaan moderasi beragama bagi mahasiswa baru IAIN Palu," ucap Ketua Panitia PBAK IAIN PaluMohammad Oktavian, di Palu, Jumat (23/8).

Baca Juga

Oktavian menerangkan, PBAK IAIN Palu di dalamnya terdapat pra-PBAK dan PBAK. Saat ini, 1.530 mahasiswa baru mulai mengikuti proses pengenalan budaya akademik yang disebut pra-PBAK mulai 23 hingga 24 Agustus, kemudian PBAK26 - 29 Agustus berlangsung di lingkungan IAIN Palu.

"Dua rangkaian kegiatan dalam proses pengenalan budaya akademik, muatan besarnya ialah menanamkan moderasi beragama, moderasi Islam kepada mahasiswa baru," ujar dia.

Menurut dia, pengenalan moderasi beragama penting untuk dikenalkan kepada mahasiswa baru. Tidak hanya untuk sekadar menambah peningkatkan intelektual mahasiswa, tetapi juga menanamkan moderasi beragama, yaitu menanamkan humanisme, toleransi dan mengajarkan mahasiswa sebagai agen perubahan tentang membangun kerukunan beragama.

Hal ini, katanya, dilakukan komponen civitas akademika IAIN Palu melibatkan mahasiswa, berangkat dari tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, yakni tumbuh dan berkembangnya paham radikalisme.

Pemerintah sebagai representatif negara, ungkap dia, mengakui bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah tumbuh dan berkembangnya radikalisme yang meluluhlantahkan persaudaraan dan kebersamaan dalam Bhineka Tunggal Ika.

Dia menyatakan, Kementerian Agama menyebut radikalisme sebagai salah satu paham yang ekstrem, dan di dunia pendidikan justru tumbuh di sekolah umum dengan salah satu pemicunya waktu ajar pendidikan agama yang sedikit sehingga pemahaman terhadap agama menjadi tidak optimal dan menyeluruh. 

“Porsi pendidikan agama di sekolah non-agama umumnya hanya dua jam setiap pekan sehingga materi keagamaan menjadi kurang,” tutur dia. 

Badan Intelijen Negara (BIN), mengungkapkan, sekitar 39 persen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi telah terpapar paham radikal, pada Tahun 2018. Hal itu berdasarkan penelitian BIN yang dilakukan pada 2017.

Dari fakta itu, kata Oktavian, IAIN Palu menilai bahwa moderasi beragama penting untuk dikenalkan kepada mahasiswa baru, yang baru saja menyelesaikan pendidikan di jenjang sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) sederajat.

"Penanaman konsep moderasi beragama, juga berangkat dari visi Rektor IAIN Palu Prof KH Sagaf S Pettalongi, yang ingin menjadikan IAIN Palu unggul dengan moderasi beragama," ujar Oktavian.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement