Rabu 07 Jan 2026 22:35 WIB

Hadapi Wajib Halal 2026, Ini Kesiapan Industri Perlengkapan Bayi

Pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal paling lambat Oktober 2026.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang akrab disapa Babe Haikal.
Foto: Fuji Eka Permana / Republika
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang akrab disapa Babe Haikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bagi banyak keluarga di Indonesia, label halal dinilai bukan hanya penanda kepatuhan agama, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan dan transparansi produsen terhadap konsumennya.

Pemerintah sendiri telah menetapkan tenggat waktu yang tegas terkait kewajiban sertifikasi halal. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengingatkan bahwa seluruh pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2026. Produk yang tidak mencantumkan label halal atau non-halal akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

“Kalau nggak ada labelnya sama sekali, ini kena aturannya, pelanggaran, diberikan peringatan, bisa pencabutan, bisa penarikan (produk) dari peredaran. Jadi dengan begini kita punya aturan yang jelas dan tegas,” ujar Ahmad Haikal Hasan dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Sosial Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, belum lama ini.

Aturan tersebut menempatkan tanggung jawab besar pada pelaku industri untuk memastikan kepatuhan dan keterbukaan informasi kepada konsumen. Kebijakan tersebut pun dinilai semakin penting di sektor produk perawatan bayi, di mana faktor keamanan dan kehalalan memiliki dampak langsung terhadap rasa aman keluarga.

Industri perawatan bayi di Indonesia pun dinilai kian memperhatikan kesadaran masyarakat terhadap aspek keamanan, kualitas, dan kehalalan produk. 

Salah satu brand industri perawatan bayi, Yunikon, menghadirkan produk perawatan bayi halal di Indonesia. Brand yang diluncurkan pada 2020 sebagai produk buatan Indonesia yang dikembangkan dengan pendekatan inovasi dan standarisasi kualitas produksi dari Jepang yang diproduksi di pabrik yang telah berpengalaman lebih dari 15 tahun melayani kebutuhan pasar dalam dan luar negeri.

photo
Pengunjung mencari perlengkapan anak dalam pameran Indonesia Maternity, Baby & Kids Expo (IMBEX) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu (29/11/2025). - (Republika/Prayogi)

Brand ini pun mendapat dukungan fasilitas pendanaan dari Bank Aladin Syariah, yang berbasis prinsip keuangan syariah. Menurut Mario Alvrisky, Marketing Brand Manager Yunikon, keselarasan antara kualitas produk, sistem pembiayaan, dan kepatuhan regulasi menjadi bagian dari pendekatan jangka panjang perusahaan. “Kami memandang kepatuhan halal sebagai bagian dari tanggung jawab kepada konsumen, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujar dia.

Brand dengan entitas usahanya PT Anugerah Sejati Laras tersebut mengembangkan berbagai produk yang ditujukan untuk bayi, anak-anak, remaja, hingga dewasa, mulai dari tisu basah, sabun mandi dua-in-satu dengan sampo, baby cologne, hingga body mist. Seluruh rangkaian produknya diformulasikan dengan pendekatan lembut dan telah melalui pengujian hypo-allergenic, sehingga dapat digunakan bahkan untuk kulit bayi yang sensitif.

Di tengah penguatan regulasi dan berkembangnya industri halal nasional, kepatuhan terhadap sertifikasi dan kualitas formulasi menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik. Dengan semakin selektifnya konsumen, transparansi dan konsistensi produsen akan terus menjadi faktor kunci dalam membangun ekosistem produk perawatan bayi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement