Rabu 21 Aug 2019 20:18 WIB

MUI Papua Barat: Para Tokoh Minta Pelaku Rasisme Ditangkap

Temu tokoh Papua Barat rekomendasikan pelaku rasisme dihukum.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Warga melintasi Pasar Tambruni yang dibakar massa saat melakukan aksi di Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat, Rabu (21/8/2019).
Foto: Antara/Wahyu Rumagesan
Warga melintasi Pasar Tambruni yang dibakar massa saat melakukan aksi di Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat, Rabu (21/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Majelis Ulama Indoneia Papua Barat melaporkan secara umum kondisi di Kota Manokwari dan Papua Barat sudah berangsur normal. Hari ini telah dilakukan pertemuan semua elemen masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan di tanah Papua akibat peristiwa yang terjadi di Jawa Timur.      

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat, Ustaz Ahmad Nausrau, mengatakan terjadi demonstrasi di Kota Manokwari pada Senin (21/8). Sehingga jalan-jalan utama di dihadang dan terjadi pembakaran ban di jalan-jalan. Selain itu terjadi perusakan sejumlah fasilitas umum seperti kantor gubernur, kantor DPRD, ruko dan toko. 

Baca Juga

"Alhamdulillah pada Selasa (21/8) kondisi di Manokwari sudah kembali normal, sampah-sampah yang berserakan di jalan sudah dibersihkan TNI, Polri, ASN dan masyarakat, alhamdulillah hari ini sudah berangsur normal," kata Ustaz Ahmad saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (21/8).  

Dia juga menyampaikan, pada Rabu (21/8) pagi sampai siang diadakan pertemuan yang dipimpin gubernur dan wakil gubernur Papua Barat di Swiss Belhotel Manokwari. Pertemuan tersebut dihadiri Pangdam, Kapolda, Ketua DPRD, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), dan perwakilan dari Mabes Polri. Selain itu dihadiri juga tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, kepala suku, dan mahasiswa.

Dia menjelaskan, pemicu utama terjadinya aksi demonstrasi di tanah Papua akibat peristiwa yang terjadi di Surabaya dan Malang. Maka dalam pertemuan tersebut disepakati harus ada langkah hukum terhadap orang-orang yang diduga melakukan ujaran kebencian dan rasisme. "Mereka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.  

Ustaz Ahmad juga menyampaikan, dalam waktu dekat akan ada pertemuan yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri akan mempertemukan gubernur Jawa Timur, wali kota Surabaya, wali kota Malang dengan gubernur Papua dan Papua Barat serta sejumlah kepala daerah di Tanah Papua. Tujuan pertemuan tersebut untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Jawa Timur dan Papua.

"Pertemuan itu digelar supaya di kemudian hari tidak terjadi lagi kejadian serupa (di Surabaya dan Malang), siapapun yang bersalah harus diproses secara hukum, dan juga harus ada permintaan maaf, tidak boleh terulang kembali," ujarnya.  

Ahmad mengatakan, semua yang hadiri dalam pertemuan bersepakat untuk menyelesaikan semua permasalahan. Semuanya sepakat persoalan yang telah terjadi biarlah terjadi, tapi di masa yang akan datang tidak boleh terulang lagi.  

Dalam pertemuan tersebut juga diingatkan, masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi harus tetap melalui mekanisme yang berlaku. Supaya tidak boleh ada lagi pengrusakan fasilitas umum, fasilitas milik pemerintah dan masyarakat. Sebab dampaknya akan merugikan masyarakat.  

Ustaz Ahmad menyesalkan atas terjadinya pengrusakan fasilitas umum di sejumlah daerah di Tanah Papua. Berharap peristiwa yang terjadi di Papua diselesaikan secara baik. "Provokator, pihak yang sengaja membuat keributan yang berujung pada tindakan anarkisme dan pambakaran diserahkan ke aparat penegak hukum untuk mencari siapa dalang di balik kerusuhan," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement