Selasa 13 Aug 2019 13:41 WIB

Cukur Alis Mata Menurut Adz-Dzahabi dalam Al-Kabair

Adz-Dzahabi menilai mencukur dan memodifikasi alis termasuk dosa besar.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Dandanan alis mata.
Foto: Pixabay
Dandanan alis mata.

REPUBLIKA.CO.ID, Tak selamanya berhias bagi perempuan itu mendatangkan manfaat, bahkan agama justru melarangnya.  

Salah seorang ulama yang menulis kitab kumpulan dosa-dosa besar, Imam Adz-Dzahabi dalam kitabnya al-Kabair menyebutkan salah satu dosa besar adalah mencukur, menipiskan, atau meratakan alis mata dengan tujuan kecantikan. 

Baca Juga

Dalam hadisnya dijelaskan, Allah melaknat wanita yang melakukannya. Kata 'laknat' menunjukkan dosa besar apabila melanggarnya.

Sulam alis dilarang karena salah satu prosesnya adalah membersihkan alis dan membentuk kembali. Alis dirapikan dengan alat cukur alis, utamanya bulu-bulu yang tumbuh di luar garis ideal. 

Selanjutnya dilakukan proses penyulaman. Melihat dari prosesnya, maka sulam alis tidak hanya mencukur atau mencabut bulu namun juga mentato. Hal ini termasuk dalam perbuatan mengubah ciptaan Allah SWT dengan tujuan kecantikan.  

Sementara untuk sulam bibir, biasanya bibir akan dibersihkan terlebih dahulu kemudian dibentuk sesuai yang diinginkan. Biasanya akan ditanam benang-benang yang permanen untuk memberi rona merah dan tambahan pada bibir. Cara ini secara otomatis akan mengubah bentuk bibir dan warna karena memasukkan benang atau tambahan zat pada bibir dengan permanen.  

Karena proses dan tujuannya yang sama, sulam bibir pun dilarang atau haram. Pendapat ulama dan imam fikih, Muslimah diharamkan mentato bagian tubuhnya selain karena mengubah bentuk juga membahayakan bagi tubuh orang yang melakukannya.  

Terdapat sebuah dalil tentang larangan Allah untuk mengubah ciptaan-Nya. Dalam QS an-Nisaa’ ayat 119, Allah bersabda, "Dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata." Ayat tersebut menjelaskan secara gamblang bahwa Allah melarang umat-Nya mengubah apa yang telah Allah ciptakan.  

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement