Sabtu 03 May 2025 18:26 WIB

PPIH Distribusikan Kartu Nusuk untuk Kelancaran Ibadah Haji  

Kartu Nusuk harus selalu dibawa jamaah haji.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) membantu jamaah calon haji Kloter 1 Jakarta setibanya di Hotel Abrajtabah, Madinah, Arab Saudi, Jumat (2/5/2025). Jamaah calon haji Indonesia gelombang pertama telah tiba di Madinah pada Jumat (2/5/2025) pagi waktu setempat yang berasal dari embarkasi Jakarta Pondok Gede disusul jamaah calon haji dari embarkasi Lombok.
Foto: MCH 2025/Dhimas Ginanjar
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) membantu jamaah calon haji Kloter 1 Jakarta setibanya di Hotel Abrajtabah, Madinah, Arab Saudi, Jumat (2/5/2025). Jamaah calon haji Indonesia gelombang pertama telah tiba di Madinah pada Jumat (2/5/2025) pagi waktu setempat yang berasal dari embarkasi Jakarta Pondok Gede disusul jamaah calon haji dari embarkasi Lombok.

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama (Kemenag) RI membagikan secara resmi Kartu Nusuk yang didistribusikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada jamaah calon haji Indonesia untuk kelancaran ibadah haji mereka.

Distribusi perdana dilakukan pada Jumat (2/5) pukul 20:00 Waktu Arab Saudi, atau sekitar pukul 00:00 WIB di di Hotel Abrajtabah, Jalan Abu Bakar As Siddiq, Madinah kepada jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) JKG 01 yang telah tiba di Tanah Suci.

Baca Juga

"Kartu ini wajib dibawa. Jangan sampai hilang. Proses penggantiannya panjang dan harus melalui sistem e-Hajj serta konfirmasi ke syarikah," kata Kepala Daerah Kerja Madinah M. Luthfi Makki melalui keterangan di Madinah, Sabtu.

Luthfi menegaskan Kartu Nusuk bukan sekadar tanda pengenal. Kartu ini menjadi pintu masuk menuju seluruh layanan haji, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga akses ke kawasan utama ibadah seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Tanpa kartu ini, jamaah tidak bisa ikut pada puncak ibadah haji," lanjutnya.

Luthfi memaparkan kartu berbahan PVC berwarna putih dengan aksen cokelat itu memiliki panjang sekitar tiga kali lipat dari KTP biasa. Di dalamnya tercetak nama, foto, nomor visa, jenis visa, kode bar, kode QR, hingga nama hotel dan nomor kamar.

Bila jamaah tersesat, jelas dia, maka cukup menunjukkan kartu tersebut ke petugas yang bersiaga, maka sistem digital akan langsung menampilkan informasi lokasi tinggalnya.

"Kartu ini semacam ‘paspor digital’ selama ibadah haji. Semua layanan terhubung dengan kartu ini. Ini sistem kontrol sekaligus perlindungan terhadap jamaah," ujarnya.

Kemenag RI, kata Luthfi, juga menegaskan bahwa sistem Nusuk menjadi instrumen penting untuk menertibkan pelaksanaan haji. Pada musim haji 2024 lalu, ribuan jamaah ilegal harus dievakuasi karena tidak terdaftar secara resmi. Dengan kartu ini, hanya mereka yang terdaftar resmi dan memiliki visa haji yang dapat mengikuti prosesi ibadah.

Hingga Jumat malam waktu setempat, Kartu Nusuk telah tiba di Madinah dan siap didistribusikan bertahap ke seluruh jamaah calon haji Indonesia sesuai jadwal kedatangan kloter.

Para petugas haji juga diminta memastikan bahwa tidak ada jamaah yang luput dari pendataan dan dokumentasi, serta mendampingi proses pemindaian kode bar dan aktivasi identitas digital tersebut.

"Ini bukan sekadar formalitas. Tanpa kartu Nusuk, jamaah tidak bisa masuk ke area Armuzna. Maka tolong dijaga baik-baik," tutur Luthfi Makki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement