Sabtu 03 May 2025 22:18 WIB

Serangan Terbaru Israel Bunuh 29 Warga Palestina

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional.

Asap membubung ke langit di Jalur Gaza terlihat dari Israel selatan, Rabu 30 April 2025.
Foto: AP Photo/Ohad Zwigenberg
Asap membubung ke langit di Jalur Gaza terlihat dari Israel selatan, Rabu 30 April 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Sedikitnya 29 warga Palestina, termasuk seorang anak, tewas pada Sabtu pagi akibat sejumlah serangan Israel di Jalur Gaza. Menurut sumber medis yang berbicara kepada Anadolu, sepuluh mayat ditemukan dari bawah reruntuhan rumah keluarga al-Ghattas di Kota Gaza setelah serangan udara Israel menjelang fajar.

Seorang sumber medis mengatakan kepada Anadolu bahwa 11 orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka ketika pesawat tempur Israel mengebom rumah keluarga Al-Bayram di Kota Khan Younis. Di tempat lain di kota yang sama, seorang bayi Palestina terbunuh ketika pasukan Israel menembaki tenda yang menampung para pengungsi di dekat kota Asdaa, sebelah barat Khan Younis.

Baca Juga

Dua warga Palestina lainnya tewas pada Sabtu pagi alibat serangan Israel yang menargetkan lingkungan al-Daraj di pusat Kota Gaza. Secara terpisah, dua warga Palestina ditembak hingga tewas oleh pesawat tak berawak quadcopter Israel di dua lokasi berbeda: satu di Jalan Kashko di lingkungan Zeitoun dan satu lagi di Qizan Rashwan, di selatan Khan Younis.

Seorang pemuda juga meninggal akibat luka yang dideritanya beberapa hari sebelumnya akibat pengeboman yang menargetkan Sekolah Abu Hamsa, yang berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi warga sipil yang mengungsi di kamp pengungsi Al-Bureij di Gaza tengah. Dalam dua serangan udara terpisah, dua warga Palestina lainnya, termasuk seorang perempuan, tewas ketika jet Israel menargetkan tenda-tenda di daerah Al-Mahatta dan Kota Bani Suheila, keduanya merupakan tempat penampungan keluarga yang mengungsi akibat pengeboman sebelumnya.

Sejumlah saksi mata mengatakan kepada Anadolu bahwa kendaraan militer Israel melepaskan tembakan di sekitar poros Morag, daerah perbatasan utama antara Rafah dan Khan Younis di selatan. Lebih dari 52.400 warga Palestina telah tewas di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, yang sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Mahkamah Pidana Internasional pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. 

sumber : anadolu / antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement