Rabu 05 Jun 2019 10:39 WIB

Idul Fitri; Spirit Fitrah untuk Membangun Bangsa dan Negara

Esensi Idul Fitri adalah mengembalikan fitrah membangung bangsa.

Idul Fitri Ilustrasi
Foto:
Sejumlah umat muslim bersalaman usai melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri di Jatinegara, Jakarta, Rabu (5/6).

Pinsip-prinsip tersebut juga harus diaplikasikan dalam kontek berbangsa dan bernegara. Dalam bernegara harus berdasarkan musyawarah menuju kesepakatan untuk mencapai kemaslahatan, bukan untuk memaksakan paham keagamaan atau menganut agama tertentu. Dalam konteks ini telah dicontohkan Rasulullah SAW ketika merangkai negara Madinah melalui Piagam Madinah (al-shahifah al-madinah). Di mana kaum Muslimin, kaum Yahudi, dan Nasrani hidup bersama dalam persatuan, bebas memilih agama dan bersama-sama membela negara serta menegakkan keadilan.  

Prinsip persatuan dan kesatuan sebagaimana termaktub dalam pasal 1, 15, 17, 25. Dalam pasal 1 menegaskan bahwa masyarakat Madinah adalah satu komunitas. Dalam pasal 15 memuat bahwa jaminan Allah SWT satu, yang sesama mukmin saling membantu. Dalam pasal 17 menjelaskan kesatuan antarumat Islam dalam perdamaian. Dalam pasal 25 menjelaskan bahwa seluruh penduduk Madinah, baik Yahudi maupun mukmin adalah satu rumpun. Perbedaan agama bukan penyebab membedakan antara mereka. Dalam pasal-pasal tersebut jelas bahwa antara penduduk Madinah adalah satu tanpa membedakan etnis atau agama.

Prinsip kebebasan beragama sebagaimana termaktub dalam pasal 25 yang menegaskan bahwa antara Yahudi dan Mukmin sebagai warga negara Madinah tidak ada perbedaan. Mereka bebas memeluk agama yang mereka yakini, bebas memeluk agama dan bebas memilih keyakinan dan mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Kecuali karena mereka zalim dan jahat.

Prinsip bela negara termuat dalam pasal 24, 37, 38 dan 44. Dalam pasal 24 kewajiban mengeluarkan biaya perang dalam rangka bela negara. Dalam pasal 37 dan 38 menegaskan kewajiban warga masyarakat Madinah, baik Yahudi maupun Muslim untuk mengeluarkan biaya dan membela konstitusi. Pasal 40 jaminan bagi warga yang tidak melakukan pengkhianatan. Semua ini secara tersurat dan tersirat menegaskan arti bela negara

photo
ilustrasi Lebaran

Prinsip persamaan dan keadilan termaktub dalam pasal 13, 15, 16, 22, 23, 24, 37, 40. Pada pasal 13 memuat keadilan dan persamaan dalam rangka membasmi kezaliman meskipun terhadap anaknya sendiri. Pasal 15 persamaan hak bagi semua orang mukmin. Pasal 16 persamaan hak bagi orang Yahudi yang mengikuti umat mukmin. Pasal 22 dan pasal 23 menegaskan persamaan hak bagi umat mukmin dalam menjaga kesatuan dan semua urusan dikemabalikan kepada Allah SWT dan Muhammad saw. Pasal 24 menjelaskan persamaan dalam kewajiban antara mukmin dan Yahudi. Pasal 37  menegaskan kesamaan kewajiban bagi kaum mukmin dan Yahudi untuk menjaga komitmen yang termaktub dalam shahifah. Pasala 40 menegaskan persamaan hak bagi yang telah mendapat jaminan.  

Nabi Muhammad SAW mendirikan negara Madinah tidak melabelkan “negara Islam”, tetapi bersifat umum dan berdasarkan atas kesepakatan masyarakat atau “kontrak sosial”.  Hubungan agama dan negara diletakkan sebagai relasi yang kuat dan resmi.  Pluralitas keagamaan dilihat sebagai keniscayaan yang harus dilindungi negara. Hal ini juga tercermin dalam UUD 1945 yang mencantumkan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Meletakkan agama sebagai sumber nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun negara tidak boleh mencampuri urusan internal umat beragama.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement