Jumat 17 May 2019 21:41 WIB

Tren Donasi Online di Dompet Dhuafa Alami Peningkatan

Peningkatan donasi terjadi dari berbagai sistem digital, seperti e-commerce

Rep: Umi Nur Fadillah/ Red: Agung Sasongko
Dompet Dhuafa
Foto: Republika/Musiron
Dompet Dhuafa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga amil zakat Dompet Dhuafa (DD) mengalami peningkatan donasi melalui sistem dalam jaringan dan platform digital.

"Trend donasi online di Dompet Dhuafa mengalami terus peningkatan," kata Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi Imam Rulyawan kepada Republika.co.id, Jumat (17/5).

Peningkatan donasi terjadi dari berbagai sistem digital, seperti e-commerce (niaga elektronik) seperti Bukalapak dan Tokopedia, platform digital seperti Kitabisa, Bawaberkah, iPay88, hingga saluran daring perbankan. Rata-rata, pertumbuhan donasi daring bisa mencapai 200 persen setiap bulan dari tahun sebelumnya, dengan volume lebih dari 8.000 transaksi.

Selain itu, Imam melanjutkan, komposi melalui pembayaran bank mencapai 80 persen dibanding transaksi tunai. Dia mencontohkan, dalam 10 hari pertama Ramadhan terhimpun Rp 16,8 milyar. Sebanyak 91,10 persen dari jumlah itu terkumpul melalui penyaluran bank, sebanyak 5,42 persen melalui tunai, dan 3 persen melalui mesin EDC.

"Dari 91,10 persen yang menggunakan transaksi langsung perbankan, 20 persennya menggunakan pembayaran daring, seperti Ipay88, Visa, Cimb, Clikc, dan lain-lain," ujar Imam.

Selama ini DD bekerja sama dengan niaga elektronik, pengelolaan teknologi keuangan, bank-bank syariah melalui saluran digital, bekerja sama dengan dompet digital seperti DANA, OVO. Selain itu, DD juga memiliki aplikasi telepon pintar yang tersedia di Playstore, serta bekerja sama dengan aplikasi Umma. Melalui aplikasi Umma, seseorang bisa mengonversi poin, setelah melakukan ibadah salat menjadi sedekah yang disalurkan ke DD.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta pengelolaan zakat dilakukan secara diguital. Dengan itu, potensi zakat dapat dikelola secara efektif dan efisien. Jokowi menilai perlu ada basis data khusus pengelolaan zakat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement