Jumat 10 May 2019 16:44 WIB

Sekjen MUI Ragu 'Rambut Nabi Muhammad' yang Diterima Opick

Opick sebelumnya mengaku telah diamanahi menyimpan sehelai rambut Nabi Muhammad SAW.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Hasanul Rizqa
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Buya Anwar Abbas menanggapi soal penyanyi religi Opick yang menerima amanah "rambut Nabi Muhammad SAW". Bagi dia, kebenaran apakah itu sungguh-sungguh sehelai rambut Rasulullah SAW atau bukan itu masih dipertanyakan.

"Pertanyaan saya, apakah itu betul rambut Rasulullah? Siapa yang bisa menjamin bahwa itu memang rambut Rasulullah?" kata Buya Anwar Abbas saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (10/5).

Baca Juga

Kalaupun amanah itu benar-benar bagian dari rambut Rasulullah SAW, lanjut dia, pertanyaannya kemudian, siapa yang pertama kali mendapatkannya? Bagaimana Opick bisa mendapatkannya?

Buya Anwar meminta Opick untuk menjelaskan lebih lanjut kepada siapa saja rambut itu telah berpindah tangan. Di samping itu, bagaimana pemeliharaan "rambut Nabi Muhammad SAW" itu dari dahulu sampai sekarang.

Selain itu, Buya Anwar juga mempertanyakan cara penghormatan yang mungkin Opick lakukan terhadap rambut tersebut.

Sebelumnya, penyanyi religi ini mengungkapkan, sehelai "rambut Nabi Muhammad SAW" itu akan disimpan di suatu tempat khusus yang dinilainya aman di rumahnya.

Tempat itu juga akan dijaga ketat para pesilat atau pendekar selama 24 jam penuh. Opick juga menyebutkan, adanya rambut itu harus terus dibacakan ayat-ayat suci Alquran selama sehari semalam. Jika dilanggar, tegas Opick, rambut tersebut bisa ditarik kembali dari dirinya.

"Apa dasar syariatnya, yaitu landasan berupa ayat Alquran dan hadis untuk menjaga rambut tersebut dengan harus membaca Alquran 24 jam?" ujar Buya Anwar.

Baginya, perbuatan Opick tersebut dalam memperlakukan sehelai "rambut Nabi Muhammad SAW" (jika itu benar rambut Nabi) telah melampaui batas.

Jangan sampai perbuatan demikian membawa kepada kerusakan akidah. Misalnya, jika ada orang yang datang ke rumah Opick, untuk kemudian berdoa melalui rambut tersebut dengan maksud agar keinginannya dapat dikabulkan Allah SWT. "Bila ini yang terjadi, siapa yang bertanggung jawab?" ujar dia.

Beberapa waktu lalu, Opick mengungkapkan telah melakukan serah terima sehelai "rambut Rasulullah SAW" di Istanbul, Turki, pada 4 Mei lalu. Sehelai rambut itu diserahkan oleh Syekh Muhammad Ali Hanafiyah Arrabbani, Mursyid Tarekat Qodariyah Hanafiyah di Solok Sumatra Barat.

Penyerahan ini disetujui Syekh Ayyub Fatih Nurullah Sya'ban dari Dewan Mursyid Tarekat Internasional. Pada 5 Mei, serah terima kembali dilakukan di Ankara, Turki, di hadapan kalangan Pemerintah Turki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement