Kamis 04 Apr 2019 16:55 WIB

Soal Aturan untuk Rohis, Kepsek Khawatirkan Inovasi Murid

Kemenag sedang menyusun petunjuk teknis untuk Rohis.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Hasanul Rizqa
(Ilustrasi) Peserta perkemahan Rohis tengah bersiap melaksanakan shalat.
Foto: dok istimewa
(Ilustrasi) Peserta perkemahan Rohis tengah bersiap melaksanakan shalat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana yang digulirkan Kementerian Agama (Kemenag) terkait aturan untuk kegiatan ekstrakurikuler Rohani Islam (Rohis) menuai tanggapan. Sukarno selaku kepala sekolah SMA Negeri 1 Plupuh Sragen, Jawa Tengah, mengaku khawatir bila daya inovasi para murid akan berkurang bila pemerintah mengeluarkan aturan demikian.

Di satu sisi, dia tidak mempersoalkan bila regulasi tersebut diberlakukan. Hanya saja, di sisi lain, dia meminta gerak kegiatan para murid tidak dibatasi, supaya kreativitas mereka untuk kebaikan tidak dinafikan.

Baca Juga

"Kita harus tahu, konten regulasi tersebut seperti apa. Syukur kalau kepala sekolah dilibatkan dalam penyusunannya sebelum diputuskan,” kata Sukarno kepada Republika.co.id, Rabu (3/4).

Lebih lanjut, dia meminta Kemenag untuk memberlakukan aturan semacam itu tidak hanya kepada Rohis, tetapi juga kegiatan rohani agama-agama lain. Sebab, paham-paham negatif dapat masuk melalui celah mana saja.

Sebagai kepala sekolah, dia menekankan selalu memantau kegiatan para murid. Khususnya Rohis, ada pengawasan langsung dari pihak guru pendidikan agama Islam yang juga berfungsi sebagai pembina.

“Kegiatan Rohis ini kami orientasikan tidak hanya berbasis keagamaan, tapi juga pendidikan enterpreneur. Karena, kalau keagamaan terus, nanti anak-anak jenuh. Makanya, yang ceramah bergantian, tidak harus ustaz bisa juga pemateri kesehatan remaja putri, kewirausahaan, dan lainnya,” jelas dia.

Sukarno menjelaskan prosedur yang biasa terjadi untuk merealisasikan program kerja Rohis di sekolahnya. Pertama-tama, proposal diajukan oleh Rohis ke pihak kepala sekolah. Dengan begitu, pimpinan sekolah dapat mendeteksi lebih dahulu bila memang ada kecenderungan yang menyimpang.

“Jadi siswa langung ke ruangan saya sehingga ada kedekatan emosional dengan anak-anak. Apa pun yang mereka lakukan dan butuhkan disampaikan di awal,” katanya

Cara itu juga akan menghindarkan siswa dari masuknya pemikiran-pemikiran yang ekstrem melalui Rohis. Di samping itu, pihak sekolah juga selalu memerhatikan bila ada perubahan perilaku pada diri tiap murid.

“Kepala sekolah selalu kontrol. Pengontrolan shalat pun kami lakukan. Ini artinya, betul sekali kebutuhan saat ini adalah 'memaksakan' anak pada penguatan agama agar ibadah menjadi kebiasaan dan budaya yang dibawa sampai keluar nanti sekaligus menjadi karakter si anak,” tutur Sukarno.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengaku, pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis terkait regulasi bagi kegiatan ekstrakurikuler Rohis.Pembuatan regulasi ini berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Beberapa waktu lalu kami bertemu di Kemendikbud untuk mendiskusikan itu. Salah satu hasilnya, Kemenag diminta untuk buat SOP (standard operating procedure) dan petunjuk teknis mengenai Rohis di sekolah," kata Kamaruddin Amin saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (26/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement