Ahad 27 Jan 2019 06:13 WIB

Ulama Sulteng Dukung Kepolisian Lawan Gerakan Intoleransi

Pancasila, tidak bertentangan dengan ajaran semua agama.

Toleransi (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Toleransi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendukung langkah Kepolisian Daerah setempat melawan gerakan radikalisme dan intoleransi. "Prinsipnya MUI Palu mendukung dan siap bersama-sama mencegah tumbuh dan berkembangnya gerakan radikalisme dan intoleransi," kata Ketua MUI Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg, usai menerima kunjungan silaturahim Kapolda Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Lukman Wahyu Hariyanto di Palu, Sabtu (26/1) sore.

Ia mengemukakan melawan gerakan intoleransi dan radikalisme, tidak ditujukan kepada atau melawan pemeluk agama tertentu. Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu mengutarakan, gerakan radikalisme yang dibangun oleh sekelompok orang penganut faham dan aliran tertentu, memberikan ancaman terhadap kedaulatan negara serta mengancam keharmonisan dan toleransi antarsesama manusia.

Bahkan, Rois Syuria Nadhaltul Ulama Sulteng itu menyebut, gerakan tersebut juga dapat memberikan dampak buruk terhadap keharmonisan antaragama. Oleh karena itu, faham dan aliran tersebut tidak dapat dibiarkan untuk tumbuh dan berkembang di daerah-daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Sulteng dikarenakan lebih memberikan dampak yang sangat negatif.

Selain itu, faham dan aliran yang dibangun oleh sekelompok orang tersebut bertentangan dengan Undang - Undang Dasar 1945, Pancasila serta bertentangan dengan anjuran agama Islam. Rektor Pertama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu menyatakan Pancasila adalah penyatu, yang menjangkau kebutuhan serta menyatukan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

"Pancasila, tidak bertentangan dengan ajaran semua agama, termasuk tidak berseberangan dengan Agama Islam," sebut Ketua FKUB Sulteng itu.

Tokoh pembaharuan dalam Islam itu menguraikan agama bukan alat untuk mencari kesalahan orang atau pemeluk agama baik sesama agama atau dengan agama lain. Agama menjadi instrumen terpenting bagi pemeluknya untuk mengantarnya sampai kepada Tuhan yang diyakini sesuai dengan ajaran agama masing-masing.

"Jangan menggunakan dalil-dalil agama untuk mencari kesalahan dan menyalahkan orang lain, atau pemeluk agama lain. Perbedaan adalah sunatullah atau ketentuan dari yang maha kuasa," kata dia.

Lebih lanjut dia menyatakan jangan memaksakan pendapat atau faham yang diyakini oleh sekelompok orang, kepada kelompok lain yang berbeda pendapat. Kapolda Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Lukman Wahyu Hariyanto, silaturahim dengan tokoh Agama Islam di Sulteng salah satunya KH Prof Dr H Zainal Abidin MAg, di Palu. Dalam kunjungan itu, Brigjen Polisi Lukman Wahyu didampingi sejumlah petinggi di Polda Sulteng.

Silaturahim itu membahas salah satunya upaya pembinaan masyarakat dengan melibatkan tokoh agama. Pertemuan ini dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban, termasuk menangkal gerakan radikal dan intoleransi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement