REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Menyusul kebijakan Pemkab Pekalongan memasukkan pelajaran Risalah Awwal dalam kegiatan pendidikan dasar, sebanyak 603 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD dan SMP mengikuti pelatihan Risalah Awwal. Kegiatan pelatihan berlangsung selama dua hari di aula Setda Kabupaten Pekalongan, dan berakhir pada Kamis (22/11).
Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi, menyebutkan kegiatan pelatihan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Seminar Risalah Awal dan Launching Risalah Awal Ta’limul Mubtadi’in Fi ‘Aqoidudin untuk Pendidikan Dasar dan Menengah pada 9 Mei 2018. "Kegiatan ini harus dilakukan untuk memantapkan pengetahuan para guru agama Islam tentang pelajaran Risalah Awwal," jelasnya.
Bupati mengungkapkan, pelatihan Risalah Awwal sebagai bagian dari Pendidikan Muatan Lokal Baca Tulis Quran (BTQ) Plus, dimaksudkan untuk membekali para guru agama Islam se Kabupaten Pekalongan untuk mengenal, mengetahui dan memahami isi dari Buku Risalah Awal yang didalamnya menekankan soal ketauhidan.
"Dengan pelatihan ini, para guru agama Islam akan mampu menanam nilai ketauhidan pada peserta didik sehingga bisa memiliki akidah dan akhlaqul karimah. Nilai ketauhidan ini penting diberikan karena anak-anak peserta didik saat ini akan menghadapi tantangan zaman yang semakin miskin dan kering dari nilai-nilai kebaikan," kata bupati.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumarwati, menyebutkan kegiatan pelatihan BTQ Plus diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan implementasi kurikulum 2013 yang sarat dengan muatan karakter nasionalisme dan akhlak mulia. "Melalui pelatihan ini, para guru Agama Islam di Pekalongan akan bisa menyampaikan materi BTQ Plus/Risalah Awwal dengan baik di satuan pendidikannya masing-masing," jelasnya.