Selasa 16 Oct 2018 23:25 WIB

Penetapan RUU Pesantren Hadiah Terindah di Hari Santri

RUU Pesantren ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna.

Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai salah satu usul inisiatif DPR, merupakan hadiah terindah Hari Santri.

RUU Pesantren ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019 siang tadi. "Ini hadiah terindah Hari Santri yang akan diperingati 22 Oktober 2018," kata caleg PPP asal Jatim IX Thobahul Aftoni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan penetapan ini merupakan kabar gembira bagi PPP yang sejak 2013 mendorong RUU Pesantren. Dia menyatakan selama ini Ketua Umum PPP Romahurmuziy telah menginstruksikan Fraksi PPP di DPR RI untuk terus mengupayakan agar RUU Pesantren dapat disahkan menjadi undang-undang.

Wasekjen PPP Indra Hakim Hasibuan mengatakan PPP akan terus memperjuangkan kepentingan umat Islam di parlemen. Selain RUU Pesantren ini, PPP akan mendorong disahkannya RUU Minuman Beralkohol. RUU Minuman Beralkohol penting bagi Umat Islam agar terciptanya masyarakat yang madani dan diridhoi Allah, jelas Indra yang juga merupakan Caleg PPP asal Sumatera Utara II itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement