REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN – Abdul Khalim Fadlun (54 tahun), pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Padang Ati di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di ponpesnya sejak 2008. Hal itu diungkap Ahmad Fauzi, kuasa hukum enam santriwati terduga korban kekerasan seksual oleh Abdul.
Fauzi mengatakan, keenam terduga korban yang kini didampinginya berusia antara 17-33 tahun. Mereka semua merupakan mantan santriwati di Ponpes Padang Ati. Menurut keterangan yang dihimpun Fauzi, Abdul telah melakukan kekerasan seksual kepada para kliennya sejak 2008.
“Rentang waktu kejadiannya itu 2008 sampai 2025. Jadi cukup lama. Dan yang enam orang itu kan mantan santri semua,” kata Fauzi ketika dihubungi, Kamis (28/5/2026).
Dia mengungkapkan, Abdul telah melakukan kekerasan seksual secara verbal dan fisik. “Untuk modusnya banyak. Pertama, ada yang disuruh mijitin, kemudian dirayu-rayu,” ujarnya.
Menurut Fauzi, keenam terduga korban yang didampinginya mengaku belum pernah disetubuhi oleh Abdul. “Tapi mereka diraba-raba, dicium, begitu,” ucapnya.
Rekomendasi
-
Sabtu , 06 Jun 2026, 22:40 WIB
Muslim EduFest Diluncurkan, Hadirkan Ruang Navigasi Pendidikan Islam Bagi Keluarga
-
-
Sabtu , 06 Jun 2026, 20:56 WIBTrump-Netanyahu Bertengkar, Pentagon Tingkatkan Ancaman Spionase Israel Hingga ke Level Kritis
-
Sabtu , 06 Jun 2026, 18:45 WIBDistribusi 40 Ribu Alqur'an Tuntas di Sumatra Utara
-
Sabtu , 06 Jun 2026, 17:30 WIBMengapa Pertolongan Allah SWT Seolah-olah Datang 'Terlambat' saat Musibah Datang Bertubi-tubi?
-
Sabtu , 06 Jun 2026, 16:12 WIBJihad tak Kenal Umur, Perkenalkan Pejuang Qassam Tertua yang Syahid di Medan Perang Ini
-




