Ahad 05 Aug 2018 19:01 WIB

Pelaksanaan Hewan Kurban Dipantau

Petugas pengawas dikerahkan sejak H-10 Idul Adha.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Agung Sasongko
Hewan kurban
Foto: Antara
Hewan kurban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Kementerian Pertanian (Kementan) mengerahkan 2.000 petugas pemantau kurban untuk mengawasi proses penyembelihan di Jabodetabek. Mereka mulai bertugas sejak H-10 Idul Adha atau sekitar Ahad (12/8). Para petugas terdiri dari berbagai latar belakang, di antaranya dokter hewan dari instisusi pendidikan.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syamsul Ma’arif menuturkan, secara garis besar, tugas petugas adalah mengawasi lapak-lapak penjualan dan penyembelihan kurban dari segi kesehatan. "Pemenuhan syariat Islam ketika proses penyembelihan juga akan diawasi," tuturnya ketika ditemui Republika.co.id di Kampus Al Azhar Sentra Primer, Jakarta Timur, Jumat (3/8).

Beberapa poin tugas yang harus dilakukan petugas pemantau adalah melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, pemeriksaan antemortem dan post mortem, mengawasi penyembelihan dan penanganan daging, serta jeroan hewan kurban selama hari raya kurban dan hari tasrik.

Sebanyak 2.000 petugas ini akan disebar di seluruh area Jabodetabek. Apabila dari pengawasan mereka, hewan kurban dalam suatu lapak memang layak dari segi kesehatan, maka mereka boleh dijual dan akan mendapat sertifikasi resmi. Tapi, apabila tidak layak, harus dikembalikan ke peternakan.

photo
Infografis KUrban
 

Syamsul menargetkan semua lapak penjualan hewan kurban dapat diawasi, termasuk yang berada di pinggir jalan. Petugas akan terus mobile hingga hari H untuk menjamin keamanan dan kelayakan daging kurban saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2018. "Satu titik setidaknya ada dua orang yang melakukan pengawasan," katanya.

Syamsul menambahkan, seluruh petugas dalam tim pemantau harus dapat memastikan bahwa hewan kurban dalam keadaan sehat. Mereka juga harus lebih cermat dalam mengambil keputusan terhadap hewan yang sakit dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Sebab, biasanya hewan yang sakit akan menunjukkan peningkatan suhu tubuh.

Selain dokter hewan, Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama turut dilibatkan. Menurut Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH Abdul Amri Siregar, pihaknya bertugas memantau proses penyembelihan dari segi syariah. "Bagaimana petugas bisa menyembelih yang halal, kami akan edukasi sekaligus awasi," tuturnya.

Abdul menuturkan, setidaknya 100 petugas dari BPJPH siap terlibat aktif sebagai tim pemantau, termasuk tim penyuluh agama yang sudah rutin memberikan edukasi ke tingkat kecamatan. Mereka juga telah diberikan edukasi tambahan sejak jauh hari, termasuk melalui buku panduan dan video yang diberikan Ditjen PKH.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement