REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama telah melansir 200 mubaligh yang menuai rekomendasi bagi kegiatana keagamaan di masjid atau tempat lainnya. Rekomendasi ini dikarenakan dorongan dari sejumlah kalangan yang bertanya-tanya mengenai mubaligh yang pas mengisi acara di bulan Ramadhan.
Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan bahwa ada tiga aspek penting mengapa 200 mubaligh ini direkomendasikan. Pertama, para mubaligh mempunyai kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam. Kedua, punya pengalaman yang cukup dalam berceramah karena menjadi penceramah tidak hanya penguasaan konten tapi juga keterampilan dalam menyampaikan isi pesan ke masyarakat. Ketiga, terbukti bahwa yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.
Meski demikian, masyarakat masih bisa mengundang mubaligh yang lain di luar 200 nama ini. Sebab tidak ada kewajiban setiap acara keagamaan pada bulan Ramadhan harus sesuai rekomendasi dari Kementerian Agama.
(Baca: Ustaz Somad tak Masuk Daftar Rekomendasi Mubaligh Kemenag)
Lukman menyebutkan, nama-nama yang dikeluarkan dari Kementerian Agama adalah nama bagi masyarakat yang membutuhkan dan memerlukan rekomendasi. Sebab sekarang banyak sekali mushala, majelis ta'lim di kementerian lembaga instansi BUMN dan mereka meminta masukan itu. Sehingga kementerian agama memenuhi permintaan tersebut.
"Tentu ini nanti akan secara bertahap akan ada susulan, bukan berarti yang tidak termasuk daftar 200 itu bukan penceramah moderat. Tapi yang jelas yang 200 itu sudah benar-benar atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," ujar Lukman di Istana Negara, Jumat (18/5).
Daftar nama ini, lanjut Lukman, merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.
Dia berharap rilis daftar nama muballigh ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan. Langkah ini diharapkan akan memperkuat upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama sesuai misi Kementerian Agama.