REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Shalat berjamaah memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan shalat seorang diri, terlebih jika dilakukan di masjid. Namun bagi perempuan, lebih dianjurkan shalat berjamaah di rumah dibandingkan di masjid.
Dikisahkan oleh Ummu Humaid RA, istri Abu Humaid As-Saidi RA, dia pernah datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, "wahai Rasulullah sungguh saya senang shalat bersamamu".
Rasulullah menjawab, "Aku sudah tahu itu, dan shalatmu di bagian dalam rumahmu lebih baik bagimu dari shalat di kamar depan. Shalatmu di kamar depan lebih baik bagimu daripada shalat di kediaman keluarga besarmu. Shalatmu di kediaman keluarga besarmu lebuh baik daripada shalat di masjid kaummu (perempuan), dan shalatmu di masjid kaummu lebuh baik dari shalat di masjidku."
Menurut hadits yang diriwayatkan Ahmad ini, setelah bertemu dengan Rasulullah, Ummu Humaid pun memerintahkan dibangunkan masjid dibagikan rumahnya yang paling dalam dan paling gelap dan dia shalat disana hingga bertemu Allah (wafat). (HR. Ahmad).
Selain itu, saat melakukan shalat berjamaah, terdapat beberapa ketentuan dalam pengaturan barisannya (shaf). Saat berjamaah, barisan yang paling baik bagi kaum pria adalah barisan terdepan. Sedangkan sebaik-baiknya shaf bagi para Muslimah adalah shaf paling belakang.
Ketentuan tersebut telah dijelaskan langsung oleh Rasulullah SAW melalui hadits yang diriwayatkan Bukhari. Dalam hadits tersebut Rasulullah bersabda, "Sebaik-baiknya barisan laki-laki adalah di depan, dan sejelek-jeleknya adalah di belakang. Dan sebaik-baiknya barisan wanita adalah di belakang dan sejelek-jeleknya adalah di depan." (HR. Bukhari).
Adapun ketentuan lain dalam berjamaah, jika terdapat makmum pria, maka runtutan barisannya adalah laki-laki di belakang imam, kemudian anak-anak laki-laki, baru setelahnya diisi oleh barisan perempuan (paling belakang). Menurut sebagian pendapat, ketentuan barisan ini dapat lebih menjaga kekhusyukan saat menunaikan shalat berjamaah.