REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) meminta semua pihak untuk tidak memperpanjang permasalahan umpatan yang dilayangkan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Bamusi, Nasyirul Falah Amru, apa yang disampaikan Arteria demi kepentingan umat Islam, khususnya kepada para jamaah yang menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah. Selain itu, apa yang disampaikan Arteria murni sebagai bentuk pengawasan anggota dewan kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenang dalam mengatur biro perjalanan umrah.
"Bagi umat Islam ibadah umrah ke tanah suci merupakan hajjul asghar (haji kecil) yang memiliki keutamaan menjadi pengampunan dosa berdasarkan HR Bukhari dan Muslim. Jika ada aspirasi dari umat Islam yang merasa bermasalah dengan biro perjalanan umrah harus disampaikan DPR kepada pemerintah," kata Falah dalam siaran persnya, Jumat (30/3).
Dia menjelaskan, apa yang disampaikan Arteria dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) demi membela hak konstitusional para jamaah umrah yang sudah tertipu biro perjalanan umrah. Banyak sekali dari jamaah umrah yang sudah tertipu bingung harus mengadu ke mana dan tidak bisa berbuat apa-apa agar hak mereka bisa kembali.
Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menerangkan, para jamaah umrahmerupakan tamu Allah yang sudah merelakan jiwa, harta dan benda demi ke Baitullah dalam rangka menunaikan sebuah ibadah. Sejatinya mereka yang juga warga negara Indonesia (WNI) harus mendapatkan perhatian, perlindungan dan jaminan negara harus hadir dengan alasan apapun juga.
"Perlu diingat adalah para jamaah ini semua dijamin oleh konstitusi yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama bukan tanggung jawab polisi ataupun jaksa," ungkapnya.
Terkait permasalahan umpatan yang sudah disampaikan permohonan maaf dari Arteria, Falah mengingatkan agar semua pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataan itu untuk bisa memaafkannya. "Apa yang diucapkan Arteria memang tidak pantas tapi beliau juga sudah meminta maaf dari hati secara tulus," jelas anggota MKD DPR tersebut.