Selasa 27 Mar 2018 11:33 WIB

Pelaku Penembakan Masjid Quebec Mengaku tak Bersalah

Insiden itu telah menewaskan enam orang dan menyebabkan 19 lainnya luka-luka.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agus Yulianto
Seorang wanita meletakkan bunga tidak jauh dari  TKP penembakan di Masjid di Pusat Kebudayaan Islam Quebec, Quebec City, Kanada.
Foto: Mathieu Belanger/Reuters
Seorang wanita meletakkan bunga tidak jauh dari TKP penembakan di Masjid di Pusat Kebudayaan Islam Quebec, Quebec City, Kanada.

REPUBLIKA.CO.ID, QUEBEC -- Seorang pria yang dituduh melakukan penyerangan di sebuah masjid di kota Quebec, Kanada, tahun lalu mengaku, tidak tidak bersalah. Dengan mengenakan borgol dan rantai belenggu, Alexandre Bissonnette memasuki 12 pernyataan bersalah di Pengadilan Tinggi Quebec, pada Senin (26/3) waktu setempat.

 

Dilansir di Ottawa Citizen, Selasa (27/3), ia didakwa atas enam tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan enam percobaan pembunuhan. Pada sidang di pengadilan tersebut, banyak anggota komunitas Muslim di kota Quebec yang hadir.

Namun, dengan dia mengaku tak bersalah. Dia akan memasuki gerakan pra-peradilan yang akan diperdebatkan pekan ini. Gerakan itu dikatakan bisa berdampak pada bagaimana proses akan berlangsung dan bukti yang akan didengar yang dimulai pada Apri, ketika uji coba penahanan selama dua bulan dimulai. Sementara itu, pemilihan hakim akan dijadwalkan mulai 3 April mendatang.

Pengacara telah menyisihkan tiga hari selama pekan ini untuk menyajikan semua usul mereka kepada Hakim Francois Huot. Tuduhan terhadap Bissonnette (28 tahun) berkaitan dengan serangan yang terjadi di Pusat Budaya Islam di kota Quebec pada 29 Januari 2017 lalu.

 

Insiden itu telah menewaskan enam orang dan menyebabkan 19 lainnya luka-luka. Sementara jumlah percobaan pembunuhan disebutkan terkait dengan lima orang yang terkena peluru dan tuduhan keenam meliputi 35 orang lannya yang kala itu berada di masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement