Ahad 18 Mar 2018 19:34 WIB

Pihak Gereja Terima Undangan Bupati Bahas Pembangunan Masjid

Persekutuan gereja di Kabupaten Jayapura berkeberatan dengan pembangunan masjid.

Rep: Inas Widyanuratikah / Red: Reiny Dwinanda
Siluet Menara Pengeras Suara Masjid
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Siluet Menara Pengeras Suara Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ), Robbi Depondoye, mengatakan pihaknya telah menerima undangan menghadiri pertemuan oleh pemerintah daerah. Pertemuan tersebut digelar menyusul surat protes yang dilayangkan PGGJ terhadap pembangunan Masjid Al-Aqsha Sentani.

"Akan ada pertemuan besok Senin (19/3) pukul 13.00 WIB siang," kata Robbi, saat dihubungi Republika.co.id melalui pesan singkat, Ahad (18/3).

Robbi menunjukan surat undangan pertemuan dengan pemda ditandatangani oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw. Pertemuan tersebut akan membahas permintaan PGGJ dan masyarakat terkait keberadaan Masjid Al-Aqsha Sentani.

PGGJ telah melayangkan tuntutan agar pembangunan menara Masjid Al-Aqsha Sentani dihentikan dan dibongkar. PGGJ meminta agar tinggi menara masjid diturunkan sehingga sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya.

Robbi menjelaskan Kenambai Umbai merupakan tanah peradaban Injil Kristus. Melantangkan suara adzan melalui pengeras suara sama saja tak menghargai perasaan umat Kristiani yang ada di sekitarnya. PGGJ juga memprotes pembangunan tempat beribadah pemeluk agama lain tanpa lebih dulu berkomunikasi.

Terkait hal tersebut, Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik. Ia juga mendukung rencana tokoh agama untuk menggelar dialog yang produktif dengan para pihak terkait.

"Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar mereka," ujar Lukman dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (18/3).

Lukman mengingatkan, agar ketentuan regulasi sebagai hukum positif dan hukum adat beserta nilai-nilai lokal yang berlaku haruslah menjadi acuan bersama. "Saya telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam Papua, juga Ketua Umum PGI Pusat dan Ketua FKUB Papua untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut," ucap Alumni Ponpes Gontor ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement