Sabtu 10 Mar 2018 11:02 WIB

Soal MCA, MUI: Pernyataan Wakapolri Melegakan

Wakapolri telah melarang penggunaan kata

Rep: Novita Intan / Red: Reiny Dwinanda
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas mengatakan pernyataan Wakapolri yang melarang anggotanya menggunakan istilah "Muslim" dalam kasus penyebaran hoaks sebagai hal yang melegakan. Ia memandang umat Islam dirugikan oleh asosiasi tersebut.

"Akibat dari pemberitaan (yang mengasosiasikan Muslim dengan penyebaran hoaks) itu umat islam benar-benar merasa dirugikan karena dengan cara itu umat Islam menjadi berada dalam posisi tersudut dan disudutkan," ujarnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (10/3).

Penggunaan istilah tersebut, menurut Anwar, telah membuat kesal umat dan memantik rasa curiga terhadap penanganan kasus hukum oleh aparat. Analisis masyarakat pun sampai melebar. 

Anwar memantau bahkan ada yang sampai kepada kesimpulan bahwa pihak kepolisian tidak fair, tebang pilih, dan diskriminatif karena yang mereka bidik hanya orang Islam. "Padahal, mungkin sejatinya pihak kepolisian sudah bekerja keras dan profesional dalam menangani kasus yang dihadapinya."

Anwar meyakini umat Islam akan mendukung polisi jika yang ditangkap memang bersalah dan kasusnya tak dikaitkan dengan agama, suku, dan ras pelakunya. Ia pun berharap pihak kepolisian lebih fokus kepada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan tanpa mengaitkannya dengan agama dari si pelaku.

"Kami berharap dengan sikap dan paradigma baru dari kepolisian ini, Indonesia akan menjadi negeri yang aman, tentram, dan damai serta sunyi dari kegaduhan karena para penegak hukum dan pihak kepolisian telah mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat dan rakyat," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement