Jumat 09 Mar 2018 14:36 WIB

JK Instruksikan Dana Haji Diinvestasikan di Arab Saudi

Selain bisa menghilangkan risiko valas, investasi ini juga returnnya cukup tinggi.

Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji
Foto: jurnalhaji.com
Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menginstruksikan dana setoran tabungan haji diinvestasikan di Arab Saudi. Alasannya, karena keuntungannya cukup tinggi dengan banyaknya jumlah jamaah umrah dari Indonesia.

"Arahan Wapres Jusuf Kalla mengatakan untuk investasikan di Arab Saudi, karena bisa menghilangkan risiko valas dan juga 'return'-nya cukup tinggi. Apalagi sekarang jamaah umrah kita cukup besar jumlahnya," kata Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (9/3).

Anggito mengatakan dengan jumlah jamaah umrah dari Indonesia yang selalu naik, maka nilai investasi juga semakin tinggi dan berdampak pada nilai manfaat yang besar pula. Nilai manfaat dari investasi dana tabungan haji dan umrah tersebut nantinya direalisasikan secara bagi hasil, karena penempatan dana yang dikelola Kementerian Agama selalu didasarkan pada instrumen syariah.

Baca juga, Rp 103 Triliun Dana Haji Sudah Dikelola BPKH

"Dana yang dibayar melalui setoran sekarang outstanding-nya sekitar Rp102,5 triliun. Itu bisa diinvestasikan kepada instrumen investasi baik di Arab Saudi maupun di Indonesia, tapi fokus kami di Arab," jelasnya.

Anggito bersama dengan Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah Alwi Shihab menemui Wapres Jusuf Kalla, guna membahas mengenai tindak lanjut rencana investasi Pemerintah Indonesia di Arab Saudi dengan menggunakan dana tabungan haji. Dalam waktu dekat, BPKH bersama dengan Alwi Shihab akan berkunjung ke Arab Saudi untuk bertemu dengan para investor di sana guna membahas mengenai tindak lanjut rencana investasi tersebut.

Rencana pertama, investasi akan dilakukan di tanah wakaf milik Pemerintah Aceh yang berada di Ajyad, sekitar 400 meter dari Masjidil Haram, Mekkah. Tanah wakaf tersebut bisa dibangun hotel dan tempat penyedia katering yang manfaatnya dapat dirasakan untuk masyarakat Aceh di Tanah Suci.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement