Senin 26 Feb 2018 17:52 WIB

BPOM Curigai 13 Produk Ini Mengandung DNA Babi

BPOM mencurigai 13 produk itu mengandung bahan baku mirip enzyplex tablet.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Babi
Foto: JAK TV
Tes kandungan DNA Babi oleh LPPOM MUI Pusat

Sebelumnya, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kabar suplemen Viostin DS dan Enzyplex tab let yang mengandung DNA babi. BPOM membenarkan bahwa dua produk ini mengandung bahan yang dilarang dikonsumsi umat Islam tersebut.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai, pemerintah terlalu lemah memberikan sanksi kepada pelaku hukum yang berbuat curang dalam produksi makanan dan obat. Menurut dia, hal itu karena sanksi belum tertuang dalam undang undang, sehingga hanya memberikan teguran administratif.

"Makanya kami sampaikan bahwa kalau sanksi tidak bisa diberikan maka kami minta Deputi IV melakukan penuntutan ke pihak kepolisian," kata Dede.

Komisi IX memberikan teguran kepada BPOM terkait munculnya kasus obat yang mengandung DNA babi. Dede menegaskan, Komisi IX tidak akan membahas realokasi yang BPOM minta sampai BPOM menghadirkan pelaku-pelaku usaha, baik yang bersalah atau yang memenuhi kecenderungan untuk melakukan kesalahan.

"Tentunya ini fungsi kita sebagai DPR untuk teguran bukan hanya kepada pemerintah tetapi juga kepada kelompok masyarakat yang memang melakukan kesalahan," kata politikus Partai Demokrat tersebut.

Komisi IX menjadwalkan pertemuan kembali dengan BPOM dua pekan ke depan atau setelah reses. "Termasuk perusahaan sejenis dengan produk sejenis. Kan kita jangan sampai nanti terulang lagi tiba-tiba baru ditemukan lagi gitu lho," ujarnya.

photo
Sepatu berbahan dasar kulit babi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement