Senin 26 Feb 2018 17:52 WIB

BPOM Curigai 13 Produk Ini Mengandung DNA Babi

BPOM mencurigai 13 produk itu mengandung bahan baku mirip enzyplex tablet.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Babi
Foto: Ilustrasi: MGIT1/MGIT2
Ilustrasi Babi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencurigai masih ada produk yang mengandung bahan baku sejenis atau mirip Enzyplex tablet. Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, setidaknya ada 13 jenis produk makanan dan obat yang menggunakan bahan baku mirip atau sama dengan produk obat Enzyplex tablet yang mengandung deoxyribo nucleic acid (DNA) babi.

"Tetapi bukan berarti pelanggarannya sama kan. Ini dipelajari lebih jauh (oleh BPOM) apa memang kandungannya tidak sesuai antara premarket dan postmarket," ujar Penny di sela rangkaian ulang tahun ke-17 BPOM, di Jakarta Pusat, Ahad (25/2).

Penny mengaku kecurigaan tersebut telah disampaikan ke deputi atau pimpinan yang ada agar segera mengambil alih masalah ini. Penny masih enggan menyebutkan secara detail 13 produk yang diduga mengandung atau menggunakan bahan baku mirip DNA babi tersebut.

Menurut dia, BPOM akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait 13 produk ini setelah semua sudah jelas dan pasti. Sebab, kata dia, belum tentu produk-produk ini melakukan pelanggaran. "Belum sekarang, nanti akan ada waktunya," katanya.

BPOM menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika produsen produk ini melakukan pelanggaran. Penny memastikan penegakan aturan soal obat dan pangan seperti pengawasan dan penjagaan tidak akan tebang pilih.

"Tidak ada tebang pilih karena basic-nya kerja BPOM adalah kompetensi, keprofesian. Jadi BPOM penuh dengan orang yang profesional, ini hanya masalah timing," kata Penny.

Ke depannya, kata dia, BPOM akan semakin terbuka untuk mengabarkan, menginformasikan pada masyarakat apabila diketahui ada produk atau perusahaan yang terbukti melanggar. Jadi, Penny berpesan agar para pelaku usaha berhati-hati.

"Kami membantu dalam mengembangkan industri obat dan makanan, tetapi pada saat perusahaan melakukan pelanggaran maka BPOM akan menegakkannya dengan tegas dan cepat," katanya. Terlebih, ia menegaskan regulasi juga berubah. Jadi, BPOM tidak akan menunggu lama dan tidak memberikan kesempatan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement