Sabtu 03 Feb 2018 19:17 WIB

Pengamat: Cantumkan Logo Babi, Lebih Praktis

Perlu ada sanksi berat bagi produsen yang tak mematuhi aturan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Makanan non-halal mengandung babi
Foto: pixabay
Makanan non-halal mengandung babi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disarankan mengeluarkan surat edaran kepada produsen produk obat atau suplemen untuk mencantumkan logo mengandung babi apabila produknya memang mengandung babi.  Langkah tersebut dianggap lebih praktis ketimbang mengecek satu persatu produk obat atau suplemen yang ada saat ini.

"Sebenarnya kan sudah ada aturannya, kalau produknya mengandung babi, itu di kemasannya harus ditulis mengandung babi. Wajib itu," ujar Pengamat Halal sekaligus Pendiri Halal Corner Aisha Maharani kepada Republika.co.id, Sabtu (3/2).

Dengan diketahuinya adanya produk yang mengandung babi saat ini, Aisha menilai, berarti produsennya yang tidak mematuhi peraturan tersebut. Karena itu, perlu ada sanksi yang lebih berat lagi bagi produsen yang tak mematuhinya.

 

Baca juga, Ini Mengapa Perusahaan Obat Banyak Pakai Gelatin dari Babi.

 

"Sebenernya ini kan BPOM jauh lebih aktif. Kita hargai dan apresiasi. Mungkin ke depannya perlu dibuat regulasi yang lebih baik lagi sehingga masyarakat tidak tertipu dengan produk-produk seperti itu," tuturnya.

Ia menyebutkan, produk suplemen atau obat-obatan yang beredar saat ini sangat banyak. Pemerintah pun mengeluarkan undang-undang (UU) Jaminan Produk Halal. UU tersebut mewajibkan obat-obatan untuk tersetifikasi halal jika memang dijual untuk umat muslim.

"Jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi. Salah satu bentuk perlindungan itu ya melalui UU itu. Berarti kan pengawasan dan implementasinya harus lebih tegas. Itu yang diharapkan," jelas Aisha.

Karena itu, Aisha mengatakan, yang perlu dibenahi adalah sistemnya. Bagaimana BPOM menekankan sistem adanya informasi mengenai kandungan babi kepada produsen yang produknya memang mengandung babi.

"Kalau menurut saya yang masuk BPOM itu semua diberikan edaran. Kalau ada yang mengandung babi, harus mulai cantumkan kalo produknya mengandung babi. Itu kan akan lebih cepat ya daripada mengecek satu-satu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement