Selasa 12 Dec 2017 19:38 WIB

MUI: Buku Berisi Yerusalem Ibu Kota Israel Agar Ditarik

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Buku pelajaran (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Buku pelajaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) MUI, Arif Fahrudin meminta agar Penerbit Yudistira menarik buku pelajaran IPS yang mengakui ibu kota Israel bukan Tel Aviv, melainkan Yerusalem. Pasalnya, dengan adanya buku tersebut dapat melukai umat Islam dan pemerintah Indonesia yang secara nyata menolak hal itu.

"Kalau perlu peredaran buku tersebut untuk sementara waktu ditarik dahulu untuk dilakukan revisi," ujar Arif dalam ketererangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id , Selasa (12/12).

Arif menjelaskan, penerbit Yudhistira juga harus meminta maaf dan berjanji kepada publik untuk tidak teledor lagi dalam sistem penerbitannya. Apalagi, belum lama ini Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump juga memutuskan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. "Ada apa dengan dunia perbukuan Indonesia? Mengapa tidak ada kepekaan sosial di dalamnya?" ucapnya.

Karena itu, menurut Arif, hal ini semakin menunjukkan bahwa reformasi sistem perbukuan nasional mutlak harus segera dijalankan. Menurut dia, terbitnya UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan Nasional harus segera ditindaklanjuti dengan terbitnya PP dan peraturan di tingkat menteri.

Arif mengatakan bahwa penguatan sektor hulu pada produksi konten keagamaan juga mutlak perlu penguatan oleh lintas stakeholder khususnya oleh MUI, sehingga hal-hal kontraproduktif seperti ini tidak terus terjadi apapun alasannya. "Demi terjaganya kondusifitas dan harmoni antara produsen dan umat, LPBKI-MUI meminta agar Penerbit Yudhistira untuk menyampaikan penjelasan dengan sejujur-jujurnya kepada MUI," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement