Selasa 01 Aug 2017 13:19 WIB

Wakaf Korporasi, Seperti Apa?

Tradisi wakaf (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tradisi wakaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Anggota Dewan International Centre for Waqf Research (ICWR) dari Malaysia, Datuk Dr Mohamed Ghazali Bin MD Noor memperkenalkan wakaf korporasi kepada kepala daerah dari sejumlah daerah di Indonesia.

Perkenalan itu disampaikan Ghazali saat menjadi pembicara pada "Forum Investasi Potensi Investasi di Indonesia dan Potensi Pembiayaan di Malaysia" yang diselenggarakan Majelis Perwakilan Keluarga Alumni HMI (KAHMI) Malaysia, Senin Kemarin.

Sejumlah kepala daerah dari Sibolga, Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara, Kampar, Provinsi Riau dan lainnya turut hadir pada forum yang dipandu Direktur Islamic Development Bank (IDB) Asia Tenggara, Kunrat Wirasubrata yang juga Ketua MP KAHMI Malaysia.

"Bagi saya, bagi Indonesia, perkembangan ekonomi Islam boleh dikenalkan wakaf tetapi bukan wakaf tradisional melainkan wakaf yang dikelola secara korporasi," kata pria yang berkantor di International Islamic University Malaysia (IIUM) ini.

Dia mengatakan segala bekal hidup mulai dari pendidikan, kesehatan, makanan dan teknologi boleh di-wakafkan sebagai satu pendekatan baru dimana keperluan hidup Islam boleh digunakan wakaf.

"Bukan hanya bank, maknanya orang yang berupaya menginfaqkan atau mendermakan dana tunai atau wakaf tunai, wakaf harta atau wakaf ide. Ide-ide baru bisa diwakafkan sebagai rezeki Islam. Itu membangunkan seluruh umat Indonesia. Ini pendekatan baru," katanya.

Dia mengatakan potensi Indonesia terlalu banyak karena rezeki Allah ke Indonesia baik bidang pertanian, perkayuan, potensi laut, dan sebagainya.

"Semua ada untuk diwakafkan. Dengan kesadaran baru ini menjadi model ekonomi yang dinamik dan memberikan berkah berkelanjutan. Itu pandangan kami karena jumlah umat di Indonesia terlalu banyak," katanya.

Insyallah kalau yakin, ujar dia, pihaknya bisa membangunkan Indonesia sebagai suatu kekuatan ekonomi dunia Islam.

Ketika ditanya tentang "best practice" di Malaysia, dia mengatakan baru ada An-Nur Corporation Bhd yang didirikan Tan Sri Ali Hasyim yang mengawali wakaf korporat dengan dana RM 250 juta sekarang lebih dari RM 600 juta nilainya.

Tentang lembaga wakaf yang di-inisiasi pemerintah, dia mengatakan Pemerintah Malaysa sudah ada satu badan Yayasan Wakaf Malaysia yang memberikan dana RM 50 juta sebagai permulaan untuk keperluan masyarakat.

"Kita ada juga institusi yang mengawasi perkembangan wakaf pada jabatan agama, wakaf, haji dan zakat di Johor dan Selangor," katanya.

Tentang lembaga wakaf di luar negeri, dia mengatakan yang baru di Turki, Kuwait, Uni Emirat (UE), Selandia Baru juga ada.

"Yang Selandia Baru untuk membagikan daging korban ke seluruh dunia. Mereka sudah datang ke Malaysia untuk mendapatkan dana dari Khazanah. Ini lembaga NGO," katanya.

Dia mengatakan di negara Islam maupun bukan Islam peluang dana Islam banyak tetapi ada kekangan birokrasi dan sebagainya namun dengan era digital dan sosial media semua bisa diatasi.

"Sekarang ada e-zakat, e-wakaf, sosial media dan sebagainya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement