Jumat 07 Jul 2017 17:32 WIB

Ajaran Islam Moderat Perlu Diperkuat di Madrasah

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
 Siswa-siswi MTS Madrasah Istiqlal
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa-siswi MTS Madrasah Istiqlal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Islam, Jejen Musfah mengapresiasi rencana Kementerian Agama yang akan mengadakan 12 program pengarusutamaan Islam moderat di madrasah. Menurut dia, dalam konteks sosial keagamaan di Indonesia saat ini, ajaran Islam moderat perlu diperkuat di madrasah.

“Islam moderat perlu diperkuat dalam konteks situasi bangsa yang seperti ini sangat perlu. Kita sebenarnya tidak mau ajaran yang sudah bagus di dalam Alquran dan hadis itu kemudian menjadi kesannya menghadirkan wajah Islam yang tidak moderat,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (7/7).

Ia mengatakan, sebenarnya nilai-nilai moderat itu sudah ada di dalam materi pelajaran agama di madrasah. Namun, persoalannya dewasa ini situaasi politik dan situasi sosial keagamaan di Indonesia dalam keadaan terancam. Apalagi, pascapilkada DKI yang memunculkan berbagai macam isu agama.

“Maka dianggap perlu untuk mempertegas, menguatkan Islam moderat, sebagai sesuatu yang harus dikedepankan, harus diajarkan kepada generasi muda,” ucapnya.

Selain itu, menurut dia, saat ini sudah ada beberapa madrasah atau sekolah yang kecolongan mengenai pelajaran agama yang mengandung nilai-nilai radikalisme atau intoleransi. Sehingga, kata dia, barangkali Kemenag ingin menegskan bahwa Islam itu adalah agama yang rahmatal lil alamin.

“Islam itu moderat. Sesungguhnya buku-buku itu (yang mengandung radikalisasi) tidak mayoritas, meskipun demikian tapi itu harus tetap dihindari atau dihilangkan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kemenag akan menerbitkan beberapa buku panduan ajaran Islam moderat di tingkat madrasah. Penerbitan buku tersebut merupakan bagian dari 12 program pengarusutamaan Islam moderat di madrasah yang saat ini sedang disiapkan Kemenag.

“Kita nanti akan menerbitkan sebuah buku panduan konprehensif tentang pengarusutamaan ajaran Islam yang moderat. Jadi, kita tidak menyebutkan deradikalisasi. Saya tidak suka dengan kata deradikalisasi itu karena seakan-akan sudah radikal,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement